Tanjungperak, Centralberitanees.com – Dalam upaya mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan fogging di Mako dan jajaran Polsek pada Sabtu, 22 Maret 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan terbebas dari nyamuk Aedes aegypti, yang menjadi penyebab utama penyakit DBD.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan bahwa fogging dilakukan serentak di beberapa lokasi strategis, yaitu Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, Polsek Semampir, Polsek Pabean Cantikan, Polsek Asemrowo, dan Polsek Krembangan.
“Kami melakukan fogging ini sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyebaran DBD di lingkungan kerja kami. Kesehatan personel dan masyarakat sekitar menjadi prioritas utama kami,” ujar Iptu Suroto, pada Sabtu (22/03).
Iptu Suroto menjelaskan Fogging ini merupakan bagian dari langkah proaktif kepolisian dalam menjaga kesehatan lingkungan, terutama memasuki musim penghujan yang rawan meningkatkan populasi nyamuk penyebab DBD.
Selain fogging, kami juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cara menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas (3M) Plus.
Selain 3 M diatas yang dimaksud pada poin Plus antara lain
Menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk
Memeriksa tempat-tempat yang digunakan untuk penampungan air
Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk
Menggunakan obat anti nyamuk
Memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi yang ada di rumah
Melakukan gotong royong untuk membersihkan lingkungan secara bersama
Meletakkan pakaian yang telah digunakan dalam wadah yang tertutup
Memberikan larvasida pada penampungan air yang susah untuk dikuras
Memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga kesehatan lingkungan kerja serta memberikan contoh bagi masyarakat luas. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kasus DBD dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Dengan adanya fogging ini, diharapkan lingkungan Mako Polres dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak semakin terbebas dari potensi penyebaran DBD, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyakit ini. (*)