Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Pawas Bersama Anggota Tingkatakan KRYD

img 20240212 wa0092

Centralberitanews.com

Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli,-
Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di daerah hukum Polsek Bangli Personil Polsek Bangli Polres Bangli meningkatkan giat Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan kendaraan dinas 902 yang ada di daerah hukum Polsek Bangli, Senin siang (12/02/2024).

Terkait dengan hal tersebut, Pawas Ipda Gede Gumiliarta bersama anggota piket fungsi melaksanakan giat patroli seputaran Kota Bangli dengan menggunakan Kijang 902, kemudian sambangi Kantor dan Gudang Logistik KPU Kab. Bangli.

Dalam kesempatan tersebut Pawas bersama anggota menghimbau kepada anggota pam perkantoran dan petugas Security “untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas dan apalagi sekarang sudah dimulainya tahapan pemilu serentak 2024, sehingga diharapkan tidak hal-hal yang tidak kita diinginkan terjadi,” ujarnya.

“Kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin dan berkesinambungan untuk menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif,” Imbuh Ipda Gede Gumiliarta.

Advertisement

Dalam kesempatan Anggota Security dan pegawai KPUD Kab. Bangli yang sedang bertugas “sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan dan himbauan yang disampaikan dan diharapkan kegiatan seperti ini agar terus ditingkatkan, sehingga masyarakat merasa aman dan merasa diayomi oleh aparat keamanan/kepolisian,” Ujarnya.

Baca juga :  Dengan Topik Toleransi Jelang Hari Raya Polsek Kuta Laksanakan Jum"at Curhat Dengan Driver Ojol

Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H.,M.H, seijin Kapolres Bangli di hubungi ditempat terpisah mengatakan, “kegiatan patroli ini dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah hukum Polsek Bangli guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang perhelatan Pesta Demokrasi Pemilu serentak 2024” Tegas Kapolsek.

*Salam Presisi*

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?