Curi Tabung Gas Dibeberapa TKP, Polsek Denbar Amankan Pelaku

img 20241022 wa0053

Centralberitanews.com

Denpasar, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria yang sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung Gas 3 kg di Wilayah Denpasar.

Pelaku bernama Made Octaryan Andika Putra (20) yang diamankan pada Senin (21/10/24) setelah mengambil tabung gas di Bedeng Proyek, Jalan Gunung Muliawan Denpasar Barat.

Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K. peristiwa ini dilaporkan korban bernama yang bekerja sebagai buruh bangunan Damasus (34) yang melihat ada seorang pria masuk ke dapur bedeng dan mengambil tabung gas 3 kg kemudian pelaku lari kabur.

“Pelaku dapat ditangkap berkat bantuan warga sekitar yang mengamankan pelaku saat kabur dari TKP,” jelas Kapolsek.

Advertisement

Dijelaskan lebih lanjut bahwa dari pengakuan pelaku perbuatan ini telah beberapa kali di lakukanya diantara disebuah rumah di Banjar Alangkajeng jalan Gunung Tambora Denpasar, Warung Jalan Gunung Batukaru, jalan Gunung Bromo dan
Warung Jalan Gunung Rinjani Denpasar.

“Tabung gas tersebut pelaku jual dengan harga Rp.100.000,-,” tambahnya.

Sementara itu uang hasil penjualan tabung rencana akan pelaku gunakan untuk keperluan sehari hari dan beli rokok. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :  Berangkatkan Kloter 46, Gus Muhdlor Do'akan Jamaah Haji Sidoarjo Jadi Haji Mabrur

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?