Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Pasuruan Tahun 2024

img 20240925 wa0043

Pasuruan, centralberitanews,com. Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024, sudah nampak di depan mata.
KPU Kabupaten Pasuruan, Menggelar Tahapan Pilkada, Selasa,24/09/2024. Deklarasi Kampanye Damai, Pilkada Kabupaten Pasuruan Tahun 2024, di halaman Kantor KONI.
Dengan adanya Deklarasi Kampanye Damai ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, bisa berjalan lancar, damai dan bahagia.

Ada 3 poin penting, kesepakatan Deklarasi Damai yang harus ditanda tangani, bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Partai Pengusung, yaitu1. Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.2. Melaksanakan Kampanye yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa Hoax, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang.3. Melaksanakan Kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Deklarasi Kampanye Damai, dihadiri oleh Pj. Bupati Pasuruan, Dr. Nurkholis, beserta jajaran Forkopimda, Pasangan Calon Gus Mujib- Wardah dan Rusdi- Shobih, yang kawal oleh tim pendukung masing-masing, Bawaslu, dan Partai Pengusung Pasangan Calon,

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, dalam sambutannya, berkeyakinan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan, mampu menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Gelaran Akbar Deklarasi Kampanye Damai ini, adalah bentuk tanggung jawab kami, dalam melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2024, dengan kegiatan ini, semoga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, bisa berjalan lancar dan bahagia,” ucapnya.

Advertisement

Selanjutnya Pj. Bupati Pasuruan, Dr. Nurkholis, pada hari pertamanya bertugas, juga menyampaikan, berharap kepada masyarakat di Kabupaten Pasuruan, untuk menjaga kondusifitas dan ketenteraman yang sudah terjalin cukup bagus.
“Mari kita jaga kondusifitas dan ketenteraman yang sudah terjalin dengan baik, mari kita sukseskan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024, beda pendapat boleh tetapi harus tetap rukun dan damai”, harapnya.

Baca juga :  Pergantian Kepemimpinan Koarmada I dan Koarmada II Dihadiri Pangkoarmada III

Lehih lanjut, dalam pernyataan Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, beserta Partai Pengusungnya masing-masing, dalam Deklarasi Kampanye Damai, sepakat dan patuh pada aturan yang sudah ditetapkan KPU Kabupaten Pasuruan.

Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, sepakat untuk menjaga agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, tetap kondusif, berjalan lancar dan bahagia.
Pelaksanaan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024, secara umum berjalan cukup meriah dan lancar, meski agak memanas sebentar, karena massa pendukung masing-masing Paslon, tempatnya menjadi satu, bersyukur hal tersebut bisa diatasi, setelah kedua Paslon menghimbau kepada massa pendukungnya, untuk tetap damai dan menjaga kondusifitasi. (Y)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?