Diduga Terdapat Kejanggalan Dalam Pencabutan Laporan di Unit PPA, Bapak Korban Menuntut Keadilan

img 20240425 wa0295

Diduga Terdapat Kejanggalan Dalam Pencabutan Laporan di Unit PPA, Bapak Korban Menuntut Keadilan.

===============================

Mojokerto,CentralBeritanews.com  Pencabutan laporan terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur terkesan dipaksakan oleh ibu korban ,kembali menuai sorotan tajam dari berbagai masyarakat di medsos.
Setelah viral dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak

Orang tua korban Agung sangat kecewa dengan masalah tersebut hukum tumpul diatas dan tajam ke bawah bahkan keadilan yang selama ini saya harapkan agar pelaku ditangkap belum ada respon,ucapnya ketika awak media menghubungi lewat ponselnya,(24/04/24).

Dalam keteranganya pada awak media ,Agung orang tua korban mejelaskan.

” Pada awalnya saya sama istri tetap akan melanjutkan masalah laporan ke Polres Kabupaten Mojokerto, karena menyangkut masa depan anak saya mas.., saya juga kaget kok barusan ada berita istri saya mencabut laporan tersebut tanpa koordinasi ,wah..ada apa ini ..? Terangnya.

Advertisement

Saya sempat menegur istri dan marah sama beliaunya , istri saya banyak tekanan karena sering didatangi orang untuk segera mencabut laporanya,ucapnya.

Baca juga :  Rektor Universitas Hang Tuah Ajak Sivitas Akademika Awali Tahun dengan Semangat

Saya pasrah dan sangat kecewa dengan masalah ini,bahkan anak saya kemarin sempat voice note lewat Whatsapp ( WA ),yang intinya beliau sangat takut dengan polisi dan trauma.

Harapan saya pelaku harus ditindak dengan tegas dan harus di adili ,tegasnya.

Agus P.ST (Sekda Laskar Merah Putih Perjuangan Jatim) juga ikut prihatin dengan penanggan proses hukum di wilayah hukum Polres Kabupaten Mojokerto ,seharusnya kasus tersebut sudah jelas ada unsur pidananya dengan adanya pembiaran kasus tersebut pelaku pencabulan akan semakin menjamur.

Padahal barusan 4 hari yang lalu ada klarifikasi di polres kabupaten mojokerto dan masih ada proses penyelidikan dan sekarang muncul pencabutan perkara kok sangat aneh gak masuk akal.
Kalau ada pencabutan kena apa tidak waktu klarifikasi di utarakan ada pencabutan …waduh sangat ngeri.
Padahal sudah jelas ada pelanggaran pidana , ya..kita akan terus koordinasi dengan para pakar hukum dan akan terus mengawal perkara ini ,jangan biarkan para predator pencabulan anak semakin liar .

Menanggapi santernya berita tersebur, Edward Dewarucci, SH, MH selaku Pembina LPA Jawa Timur sangat mensayangkan proses hukum yang patut diduga ada upaya rekayasa tersebut… ingat lho ya siapapun yang membantu melindungi pelaku tindak pidana kekerasan seksual bisa dianggap sebagai kaki tangannya sesuai UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) sudahlah hentikan praktek hukum yang tidak memberikan rasa adil buat korban, jadikan saja berkas perkaranya biar hakim pengadilan yang menilai soal bersalah atau tidak. Ungkapnya tegas

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?