DPRD Kab. Magetan Gelar Rapat Paripurna, Agenda Penjelasan Bupati terhadap Raperda LPJ APBD T.A. 2023.

 

img 20240609 wa0018

Magetan, Centralberitanews.com — Bertempat di Aula gedung Dewan setempat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna, Jumat (07/06/2024).

Kali ini dengan agenda penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD H. Sujatno dan dihadiri PJ Bupati Hergunadi, pimpinan Dewan, anggota serta segenap undangan dan OPD Pemkab Magetan.

img 20240609 wa0017
Pj. Bupati menyampaikan secara ringkas laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan (CALK).

“Dari beberapa penjelasan disampaikan dapat disimpulkan bahwa SILPA pada Laporan Realisasi Anggaran Rp 162,6 miliar, surplus Rp 3,6 miliar, dan ekuitas sebesar Rp 2,4 miliar,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Sujatno SE. M.M, menyampaikan agenda paripurna hari ini adalah penyerahan laporan LPJ tahun anggaran tahun 2023 dan dari PJ bupati kepada dewan. Laporan pertanggungjawaban ini didasarkan pada hasil pemeriksaan dari BPK RI tahun 2023 kemarin.

Baca juga :  Dalam Program KEJAR, Bank Jombang Sangat Memiliki Peran Penting

”LPJ ini juga didasarkan pada hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2023 kemarin,” terang Sujatno.

Advertisement

Dalam paripurna tadi sudah dijelaskan bahwa target dan realisasi baik pendapatan, pembiayaan, pembelanjaan dan juga Silpa pada tahun anggaran 2023.

”Semua tadi sudah dipaparkan semua oleh PJ Bupati, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003.” Terang Sujatno.

Selanjutnya DPRD akan menugaskan kepada Badan Anggaran (banggar), untuk melakukan pembahasan LPJ Bupati bersama pemerintah daerah.Setelah dilakukan pembahasan, karena ini masih Raperda nanti akan kita tetapkan sebagai Perda LPJ Bupati tahun anggaran 2023.

Sujatno berharap nantinya rencana dan realisasi APBD 2023 akan sesuai, dan juga adanya temuan dari BPK ada beberapa poin walaupun mendapatkan Wajar tanpa pengecualian ( WTP).

“Untuk proses selanjutnya akan dilakukan pembahasan. Dari kami DPRD akan menugaskan Badan Anggaran untuk melakukan pembahasan bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Nanti akan kita jadikan bahasan bersama termasuk Silpa sekitar 162 Milyar sekian.” Semoga dalam pembahasan nanti akan selesai tepat waktu sesuai yang dijadwalkan,” Imbuhnya.

Baca juga :  Polres Bangli bakti sosial bedah Rumah menjelang Hut Bhayangkara ke 78 Tahun 2024

Dalam rapat tersebut turut diserahkan Raperda pelaksanaan APBD 2023 beserta lampirannya untuk mendapatkan pembahasan sekaligus persetujuan bersama DPRD. (Nd)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?