Sultra,Centralberita.com – Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (Gpmi) melakukan aksi besar-besaran 4/09/23 di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd Sultra) dengan seribu masa aksi.
koordinator lapangan menjelaskan “Kami dari Gerakan persatuan Mahasiswa indonesia mengendus ada beberapa dugaan tindak pidana dan pelanggaran yang di lakukan oleh Syabandar KUPP kelas 1 molawe Kab. Konut maka dengan ini kami meminta :
1. Mendesak DPRD Sultra Untuk Merekomendasikan Pencopotan kepala syabandar kupp kelas 1 molawe Kab. Konawe Utara yang di duga kerap melakukan pungutan liar (Pungli) atau biaya kordinasi terhadap keagenan kapal setiap penerbitan surat izin berlayar (SIB)
2. Mendesak Kejati Sultra untuk segera mengusut pungutan liar serta biaya kordinasi terhadap penambangan ilegal di kabupaten konawe utara yang di duga kuat masuk melalui beberapa pegawai syabandar kelas 1 molawe inisial BL dan Surin
3. Periksa Kepala Syabandar karena kami duga kuat memberi Izin berlayar Kapal Tonggkang dugaan nikel ilegal dari PT. Antam melalui Jeti Sudiro.
5. TB .SEMAR DUA PULUH DUA BG.BOX DELAPAN BELAS. Berhubung hasil kapal tersebut kami duga melakukan aktivitas pemuatan di jety NUSA PERSADA MANDIRI SITE MATARAPE KABUPATEN. MOROWALI.
Kemudian pada tanggal 31 Agustus 2023 Surat Izin Berlayar
(SIB) kapal tetsebut di keluarkan oleh syabandar molawe menggunakan dokumen PT. Bosowa”. Terang Alfin Pola
Pihaknya akan terus melakukan aksi sampai kepala syahbandar Di Copot dari Jabatanya.
“Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai kepala syahbandar di copot dari jabatanya dan sampai di periksa oleh Kejati Sultra” Tutup Alfin Pola