Dua Indomaret Di Duga Melanggar, Lembaga Laskar Semut Merah Kendari Berdemontrasi di kantor DPRD dan Walikota Kendari.

Img 20250310 Wa0003

Sultra, Centralberitanews.com – Dalam orasinya Ali sabarno mengatakan bahwa ada dua Indomaret yang melanggar peraturan walikota Kendari nomor 29 tahun 2019 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional pusat pembelanjaan dan tokoh moderen.

” Dua Indomaret yang telah melanggar perwali, pasar modern yang dimana dalam perwali tidak diperkenankan pada radius kurang dari satu kilometer dari pasar tradisional, sehingga tentunya ini sudah jelas – jelas menabrak aturan” Cakapnya

Lembaga semut merah kota Kendari mempertanyakan ketegasan pemerintah kota Kendari dan DPRD kota Kendari terhadap para pengusaha yang sudah jelas melanggar aturan namun tidak ditindak tegas.

” Ketegasan pemerintah kota Kendari tentunya dipertanyakan atas pembiaran terhadap pengusaha yang jelas – jelas melanggar, maka dengan gerakan hari ini kami meminta secara tegas kepada walikota Kendari agar Indomaret yang beralamatkan di jalan Wayong dan jalan Brigjen Katamso Baruga kota Kendari untuk segera dicabut izinnya, jangan ada lagi pembiaraan” Ujar Ali

Terpantau, Indomaret dijalan Wayong disegel oleh Lembaga laskar semut merah kota Kendari buntut tidak ada ketegasan dari pemerintah kota Kendari.

Advertisement

Rian lakilaponto selaku kordinator lapangan mengatakan bahwa penyegelan Indomaret ini adalah bentuk tamparan keras terhadap DPRD kota Kendari dan walikota Kendari atas kemandulan mereka terhadap penegakan aturan perwali nomor 29 tahun 2019 terhadap pengusaha yang sudah melanggar.

Baca juga :  Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono Ikuti Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pam Nataru

” Ini tamparan keras buat pemkot dan DPRD kota Kendari atas pembiaran terhadap pengusaha yang sudah melanggar” Terangnya

Tito pola juga berharap kepada walikota baru terpilih agar mencabut izin usaha dua gerai Indomaret yang terletak di jalan Wayong dan Brigjen Katamso Baruga yang sudah melanggar peraturan walikota Kendari.

“Dengan tegas kami mendesak semua pihak terkait agar segera menutup dua Indomaret tersebut” tutupnya

Reporter Alfin

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?