Dua Remaja Pelaku Begal di Denpasar Selatan Ditangkap Polisi

Img 20250311 Wa0033

Centralberitanews.com

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan. Kedua pelaku, yang masih berusia remaja, ditangkap di kediaman masing-masing setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WITA. Korban, Bryan (35), tengah dalam perjalanan menuju tempat kerja ketika dihentikan oleh sekelompok pemuda berjumlah sekitar delapan orang.
Awalnya, korban melihat tiga sepeda motor terparkir di tepi jalan, seolah hendak balapan. Saat melintas, para pelaku langsung mengejar dan menghadangnya. Salah satu pelaku menegur korban dengan kata-kata kasar, sementara yang lain mengancam dengan berkata, “Tak tembak kamu!”
Salah seorang pelaku kemudian memukul korban dengan bambu sepanjang 1,5 meter hingga terjatuh. Dalam kondisi terkapar, korban masih berusaha mempertahankan tasnya, tetapi akhirnya dirampas oleh para pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga membuang kunci motor korban sebelum melarikan diri ke arah selatan.

Baca juga :  Cegah Keterlibatan Anggota Lakukan Penyimpangan, Kabid Propam Sidak Direktorat Samapta

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di tangan kanan serta kehilangan barang berharga, termasuk tiga unit ponsel serta dompet.

Advertisement

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap dua pelaku utama, IGS (16) dan PAS (17), di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga unit ponsel milik korban. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa awalnya mereka hanya berkumpul untuk melihat matahari terbit di Pantai Sanur.

“Polisi akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih DPO. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Reporter teddi

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?