Empat Orang Tersangka Pencurian Pipa Milik PT Pertamina Berhasil Diamankan Polisi.

Indramayu. Centralberitanews.com,– Unit Reskrim Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabarmengamankan 4 orang tersangka pencurian pipa milik PT Pertamina.

Mereka mencuri pipa besi 4 in Flowline milik PT Pertamina EP Field Jatibarang panjang 120 meter dengan menggunakan alat las.

Barang bukti berupa satu set selang las atau cutting touch panjang 10 meter dan tersangka pun kini sudah diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita mengatakan, keempat tersangka itu masing-masing berinisial DI (27), T (33), W (37), dan A (51).

“Mereka melakukan pencurian di lokasi Pertamina Gantar II Desa/Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu,” tutur Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (19/3/2023).

Iptu H. Rasita menceritakan, kasus pencurian itu berawal saat karyawan PT Pertamina EP Field Jatibarang melaporkan adanya pipa besi 4 in Flowline sepanjang 120 meter.

Advertisement

Pipa itu diduga dipotong menggunakan alat alas.

Unit Reskrim Polsek Kroya yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga :  SAMBUT IDUL ADHA 1445 H, SATGAS MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL MENGGEMAKAN TAKBIR DI LAUT MEDITERANIA.

“Yang hilang itu pipa sepanjang 120 meter,” jelasnya.

Akibat ulah para tersangka, PT Pertamina EP Field Jatibarang mengalami kerugian hingga Rp 9 juta.

“Para tersangka kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 480 KUH Pidana,” ujarnya.

Nurhari

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?