Gelagat Mencurigakan Dua Pemuda di Pepohonan Gelap Bekasi, Ternyata Edarkan Permen Berisi Sabu.

BEKASI JABAR. Centralberitanews.com – Dua pemuda berinisial K dan N ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota karena kedapatan membawa 23 bungkus permen berisi sabu siap edar pada Minggu (18/12/2022) dini hari.

Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Ahmad mengatakan, dua pemuda itu ditangkap ketika sedang asyik duduk di pepohonan yang minim cahaya.

“Kami menyisir Jalan Ahmad Yani hingga ke Tangkuban Perahu di belakang Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi. Di sana kami lihat ada dua orang lagi duduk di bawah pohon gelap,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

Mengetahui ada gelagat mencurigakan, polisi langsung mendatangi dan menginterogasi keduanya.

Setelah diinterogasi dan digeledah, polisi menemukan berbagai foto bungkusan permen yang dibuang di berbagai tempat di salah satu ponsel milik pelaku.

“Kami lihat handphonenya, ternyata ada foto-foto permen di bawah pohon, di bawah batu, di bawah tiang. Kami langsung cek, ternyata isinya bukan permen, isinya kaya serbuk, ada banyak,” ujar Ahmad.

Baca juga :  Kadisfaslanal Tinjau Kualitas dan Standar Pembangunan di Satdik-1 Kodiklatal

Pelaku selanjutnya mengaku bahwa isi permen tersebut merupakan sabu siap edar.

Advertisement

Mereka menyebut bahwa sabu itu memang sengaja diletakkan di berbagai titik atau lebih dikenal dengan modus tempelan.

Modus operandinya memang tempelan. Karena kalau bertemu, berisiko. Jadi ditempel di tempat, habis itu difoto. Jadi setelah ditransfer (dibayar), langsung di-share location atau lokasinya dibagikan,” ujar Ahmad.

Ahmad menyebut, dari tangan keduanya, sebanyak 23 paket sabu siap edar dan 16,6 gram sabu yang belum dipecah ikut diamankan oleh polisi

16,6 gram sabu itu ditemukan setelah polisi mendatangi kediaman kedua pelaku.

“Kami datangi lagi rumahnya, didapati lagi ada 16,6 gram sabu belum dibungkus, itu masih dalam bentuk batu dan belum ditumbuk,” jelas Ahmad.

Kedua pelaku yang mengaku kurir itu selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Bekasi Kota untuk proses pengembangan lebih lanjut.

Nurhari

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?