MAGETAN, Centralberitanews.com — Sejalan dengan semangat kebangkitan UMKM dan percepatan transformasi digital dalam rangka mendukung program digitalisasi ekonomi, Pemerintah Kabupaten Magetan bekerjasama dengan OJK dan PT BPRS Magetan (Perseroda), gelar kegiatan program TPAKD sinergi Sosialisasi Dan Edukasi Jasa Keuangan bagi para Pedagang Pasar Sayur Magetan. Selasa, 06 Februari 2024.
Perkembangan teknologi semakin mendorong peningkatan inovasi di sektor keuangan di Indonesia. Ini membutuhkan respons kebijakan yang tepat dan didukung oleh literasi masyarakat yang baik. Masyarakat harus dapat memahami karakteristik produk keuangan digital, yang mencakup manfaat, risiko, biaya, hak dan kewajiban konsumen, serta memastikan legalitas pihak penyedia layanan keuangan adalah hal penting sebelum menggunakan layanan keuangan digital.
Deputi OJK Kediri Nur Hidayatul Khusna, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya dan mendukung penuh program digitalisasi kepada pedagang pasar sayur di kabupaten magetan, sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Magetan, OJK dan PT BPRS Magetan (Perseroda),
Hal ini sejalan dengan kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis, yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah, dan kompetitif kepada masyarakat dan pelaku UMKM.
Harapannya model digitalisasi ini dapat terus dikembangan dan direplikasi untuk cakupan wilayah yang lebih luas lagi agar manfaat yang tercipta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pedagang menjadi lebih terasa.
Disampaikan juga dalam kegiatan tersebut peran dan fungsi OJK dalam bidang keuangan apalagi sekarang sudah masuk pada literasi keuangan digital yang harus dipahami masyarakat.
“Literasi Keuangan digital masyarakat harus tahu dan paham sehingga terhindar dari dampak dan resiko yang tidak baik,” ujar Nur Hidyatul Khusna.
Endah Kundarti, Direktur Utama PT BPRS Magetan (Perseroda) dalam keterangan menjelaskan, sinergi dan kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen PT BPRS Magetan dalam menghadirkan produk dan jasa simpan pinjam guna membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan usaha di wilayah kabupaten Magetan.
“Program ini bertujuan untuk membangun ekosistem digital dan inklusi keuangan sejalan dengan misi kami untuk membuat perubahan yang berarti bagi masyarakat dalam rangka memberikan pinjaman permodalan, baik pedagang maupun UMKM, siap melayani dengan baik dan profesional.” Paparnya.
“Jangan sampai pedagang terjebak pada pinjol ilegal, lembaga keuangan ilegal, yang tentu sangat memberatkan dengan jasa yang tinggi, bahkan keamanan data pribadi yang bisa saja bocor akibat berurusan dengan model jasa pinjol yang tak resmi seperti itu.” harapnya.
Dalam programnya PT BPRS Magetan, melayani pinjaman modal tanpa agunan “Mutabarok”, dengan jangka waktu 1 th, dengan jasa yang tidak memberatkan dan bebas administrasi.
Pelayanan tabungan para nasabahnya, bebas administrasi bulanan. Dan untuk deposito bagi hasil, sudah bersaing disemua sistem, perijinan dan administrasi lengkap di bawah pengawasan OJK, dan dijamin aman.
“BPRS memberikan jaminan keamanan dalam hal pelayanan simpan pinjam, juga deposito bagi para nasabahnya karena dijamin oleh LPS,” Pungkas Endah. (NdMag)