Gerak cepat Blue light patrol mediasi masalah antar tetangga (laporan call center polri-110)

img 20231230 wa0053

Centralberitanews.com

Jimbaran, Bali – Petugas Blue Light Patrol Polsek Kuta Selatan berhasil menyelesaikan permasalahan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Jalan Karang Mas Gang Pribadi No. 118, Jimbaran, pada Jumat (29/12/2023) sekira pukul 20.44 WITA.

Kejadian bermula saat petugas Blue Light Patrol sedang melakukan patroli wilayah. Saat itu, petugas menerima informasi dari Call Center Polri 110 tentang adanya permasalahan perbuatan tidak menyenangkan di lokasi tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas Blue Light Patrol yang dipimpin oleh Kanit Intel AKP I Wayan Dirga Adnyana langsung menuju ke TKP. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang pria bule yakni Mr Charles dan Mr Markus, tengah terlibat cekcok.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa permasalahan tersebut dipicu oleh masalah parkir. Dimana Mr Charles mempunyai tamu yang memarkirkan kendaraannya sedikit di depan rumah Mr Markus yang merupakan tetangganya.

Advertisement

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, petugas Blue Light Patrol berhasil mendamaikan mereka. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Baca juga :  Sambut Hari Armada RI, Pangkoarmada II Hadiri Ziarah di TMP 10 Nopember

“Kami berhasil menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujar AKP I Wayan Dirga Adnyana.

Petugas Blue Light Patrol mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga kerukunan antar sesama warga. Apabila terjadi permasalahan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?