Gerakan Tanam Pohon Polsek Denbar Ajak Masyarakat Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini

img 20231013 wa0127

Centralberitanews.com

Denpasar – Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) kembali melakukan penanaman pohon dengan mengajak masyarakat untuk melestarikan negeri melalui penghijauan sejak dini. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan. Kegiatan ini dilakukan secara serentak oleh Polresta Denpasar bersama Polsek Jajarannya, pada Jumat (13/10/2023).

Kegiatan penanaman pohon dipilih sebagai salah satu bentuk kontribusi karena pohon memiliki peran vital dalam menjaga ekosistem yang menghasilkan oksigen dan mereduksi dampak perubahan iklim, upaya ini merupakan aksi nyata Polri dalam melestarikan bumi yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Menindaklanjuti Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/1983/VIII/HUM.1.1./2023 tanggal 15 Agustus 2023 tentang Pemberitahuan Bakti Sosial berupa Penanaman Pohon di seluruh Indonesia secara serentak, Wakapolsek AKP Nyoman Sudarsa, S. H., didampingi Kanit Binmas Iptu Wayan Budiartana, S. H., mewakili Kapolsek Denbar melaksanakan kegiatan penanaman dan perawatan pohon di lingkungan Banjar Teges Desa Padangsambian Kelod Denpasar Barat.

Advertisement

Tampak hadir pula Kanit Samapta, Panit 1 Binmas Polsek Denbar, Panit Intelkam, Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kelod, Perbekel Desa Padangsambian Kelod, Kadus Banjar Teges, Kelian Adat Banjar Teges, personil Polsek Denbar dan Masyarakat umum sebanyak 10 orang.

Baca juga :  Kapolda Jatim Letakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Pamekasan

Penanaman dan perawatan pohon dilingkungan Banjar Batukandik kali ini berjumlah 200 pohon
yang dilakukan dengan masyarakat setempat. Adapun jenis pohon yang di tanam antara lain 50 pohon Kelapa, 25 pohon Sawo, 25 pohon Cempaka, 25 pohon Sandat, 25 pohon Mangga, 5 pohon Badung dan 45 buah pohon hias jenis pelawa. Selesai melaksanakan penanaman dilanjutkan dengan penyiraman pohon serta pembersihan sekitar lahan dari semak semak yang mengganggu tumbuh kembangnya pohon tersebut.

Saat dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan, “Kegiatan ini merupakan kontribusi kami dalam rangka menciptakan penghijauan supaya wilayah Denpasar udaranya semakin segar dan sehat. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan”, katanya. (BAR33)

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?