Goes To School Sat Lantas Polres Badung Ke SMP N 2 Abiansemal

img 20240508 wa0036(1)

Centralberitanews.com

Mangupura – Guna memberikan edukasi, sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan terkait peraturan lalu lintas sejak dini Satlantas Polres Badung melaksanakan kegiatan Goes To School ke SMPN 2 Abiansemal yang beralamat di Jl. Kamboja Desa Sedang Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Bali. Rabu (08/05) pagi.

“Guna menghindari kecelakaan yang berakibat fatal jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, Kecelakaan lalu lintas berawal dari adanya pelanggaran,” Ungkap Kanit Kamsel Aiptu Putu Ariasa, SH, didampingi Bripka Dian Anggreni, SH. Bripka Ida Bagus Gede Agung, S.H. dan Bripa Arya Novanka, SH.. an seluruh Guru SMPN 2 Abiansemal.

Dalam edukasi tersebut Unit Kamsel memberikan penekanan kepada pelajar untuk tidak terjerumus dalam hal yang sifatnya merugikan diri sendiri dan orang lain seperti tidak boleh menaiki kendaraan bermotor ugal ugalan, menggunakan knalpot brong, mengendarai kendaraan tidak lengkap (tidak membawa STNK, SIM dan helm),

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut Unit Kamsel juga mengajak para siswa untuk selalu mengamalkan dan menumbuh kembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebhinekaan, serta memberikan materi terkait 4 pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Selain itu juga mengajak seluruh para guru dan siswa untuk menumbuhkan rasa kepatuhan dan kedisiplinan berlalu lintas untuk keselamatan dan keamanan.
“Mari kita patuhi aturan dan budaya tertib berlalu Lintas dan jadikan Keselamatan sebagai kebutuhan demi keselamatan kita bersama.” Imbuhnya disela-sela tanya jawab yang disertai pemberian hadiah berupa Tas sekolah, helm SNI dan Brosur serta stiker.

Baca juga :  Polsek Kuta Selatan Gelar Minggu Kasih, Bahas Curanmor dan Pemilu 2024

Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH saat dikonfirmasi menjelaskan kegiatan tersebut dalam rangka melakukan Sosialisasi dan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas sejak dini, dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas serta Kamseltibcarlantas untuk dapat dijadikan acuan berlalu lintas yang baik dan benar serta tidak terjerumus dengan kenakalan remaja sehingga pelajar dapat menjadikan Pelopor Keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat lainnya.

Selain itu dijelaskan pula dalam upaya penegakan hukum khususnya dibidang lalu lintas diperkenalkan ada 2 sistem penindakan yang dilakukan berdasarkan pelanggaran para pengendara yang melalui E-Tilang (Etle) dan tilang manual dengan tujuan untuk dapat memberi efek jera dan kesadaran masyarakat dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas sesuia dengan harapan bersama.
“Jangan ugal-ugalan dijalan, kelengkapan diri dan perorangan tetap melekat seperti identitas diri (SIM, KTP dan STNK) serta selalu gunakan helm SNI.” Pungkasnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?