Sultra,Kendari, Www.centralberitaNews.com -GPMI Desak Kejati Periksa Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kendari dan Kepala Bidang Bina Marga dan juga mendesak walikota untuk segera mengganti Kepala Dinas PU dan Kabid Mina Marga terkait pekerjaan yang banyak kekurangan volume, di duga di kerja tidak sesuai spek.
“Kami GPMI
Mendesak Kejati Sultra untuk segera mengusut dugaan Korupsi sejumlah pembangunan jalan Kota kendari yang di duga di kerja tidak sesuai volume atau tidak sesuai spek yang ada, mengalami kekurangan volume sesuai hasil LHP BPK RI Tahun anggaran 2023, kami juga meminta Walikota untuk segera mencopot kadis PU dan Kabid Bina Marga
Oleh karena itu kami Mendesak Kejati Sultra untuk segera turun di lokasi proyek yang menjadi temuan BPK RI yang di kerja tidak sesuai volume diantaranya
a) Rehabilitasi jln Anawai CV. MI 1,1M
b) Rehabilitasi jln. Balai Kel wua-wua Cv.Ns 1M
c) Rehabilitasi jln banteng CV. BS
d) Peningkatan jln Lakada CV.R38 800juta
e) Peningkatan jln mata air anggoeya CV.Ssdt 1M
f) Pengembangan jaringan pipa distribusi IKK Matabotaboundo Kel. Labibia CV OPM Rp.3,5M
g) Pendestrian dan bangunan pelengkap jalan antero hamra kol.abd. Hamid CV.NRRC Rp.3.6 M” Ucap ketua Gpmi La Ode Mustafa
Pada saat aksi 24/2/25 unjuk rasa masa aksi di temui oleh Kepala Bidang mengatakan bahwa memang benar hanya saja pekerjaan tersebut sebagian belum di bayarkan.
“Iya memang ada temuan itu hanya saja sebagian hasil pekerjaan itu kami belum bayarkan” Ujar Kabid Bina Marga
GPMI akan terus mendesak Aparat Penegak Hukum (Aph) mereka menuding ada kelalaian dari pihak PU kerena mereka melakukan pengukuran menyatakan sesuai padahal setelah di periksa BPK RI ada temuan kekurangan Volume.
“Pihak PU harus bertanggung jawab karena mereka sudah melakukan pengukuran dalam hal ini Tim PHO lalu mereka membuatkan SPM untuk diajukan ke BPKAD, sementara hasil pemeriksaan BPK RI ada temuan kekurangan Volume, inikan sangat janggal sekali kami duga kuat ada indikasi korupsi di dalamnya, kami akan kembali bertandang di BPKAD untuk mendesak semua pekerjaan yang mengalami kekurangan volume tersebut tidak di bayarkan”. Tutupnya
(Alfin)