Sultra, Centralberitanews.com- Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (Gpmi) mengendus dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kolaka Utara (PUPR Kolut) .
“Kami menduga kuat adanya korupsi di Dinas PUPR kolut Badan Pengaudit Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan 6 paket kekurangan volume, itu artinya pekerjaan di kerjakan tidak sesuai kontrak atau tidak sesuai spek yang ada, ada indikasi korupsi di situ”. Terang Anas
Anas menjelaskan beberapa uraian singkat yang dia dugaan Korupsi pekerjaan yang di kerja tidak sesuai spek sesuai hasil temuan tahun 2023.
“Saya akan memaparkan secara singkat mengenai dugaan Korupsi tersebut, ada 6 temuan BPK RI dan itu merupakan pintu bagi APH untuk menelusuri dugaan Korupsi di PUPR Kolut, Dugaan Korupsi Kadis PUPR kolut Kekurangan Volume 6 paket pekerjaan di duga merugikan negara Rp.216.245.958,91. hasil LHP BPK tahun 2023
1. Pembangunan Rujab Bupati Kolut Tahap 2, di kerjakan oleh CV.BP anggaran Rp.3.679.340.567,91. Pemasangan beton, saluran, lantai keramik, koseng dan aksesoris di duga tidak sesuai spek dugaan kerugian negara Rp.158.972.266.91
2. Pembangunan Kantor BPKAD Kolut di kerjakan oleh CV. B&C Anggara Rp.2.960.114.549,90.pondasi, beton Tulangan, penutup lantai dan penutup dinding di duga di kerja tdk sesuai spek Dugaan kerugian negara Rp.10.799.477,55
3. Pembangunan Kantor BPSDM Kolut di kerjakan oleh CV. AK, pondasi, beton bertulang, penutup lantai dan penutup dinding di duga tidak sesuai spek dugaan kerugian negara rp.18.799.616,09.
4. Pembangunan Rujab asisten wakil bupati kolut, di kerjakan oleh CV. PS Anggara RP.1.311.000.000,00.pekerjaan pondasi, beton, kusen, aksesoris di duga tidak sesuai spek, dugaan kerugian negara Rp.4.612.355,50
5. Pembangunan kantor Camat Batu putih di kerjakan Oleh CV. LUM Anggara Rp.1.184.238.100,00.pekerjaan beton, rabar, ram, taman, kusen dan aksesoris di duga tidak sesuai spek, kerugian negara Rp.7.791.872,04.
6. Pembangunan kantor Camat pakue di kerjakan oleh CV. LUM Anggara Rp.1.183.604.100,00.pekerjaan pondasi, beton, rambat, ram, taman, kusen, aksesoris, dan instalasi listrik di duga tidak sesuai spek dugaan kerugian negara Rp.15.270.370,00.
Dalam waktu dekat ini kami akan bertandang di Kejati Sultra”. Tutupnya.