Sidoarjo – Centralberitanews.com – Gudang tempat Penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) solar Subsidi di wilayah Sidoarjo Jawa Timur akhirnya digrebek polisi pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 16.50 Wib. Dari informasi yang didapat media ini, penggerebekan penimbunan Puluhan Ton BBM Subsidi Sidoarjo ini di lakukan oleh tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Didalam gudang terdapat puluhan tandon berukuran besar, beserta beberapa truk berisikan BBM dengan total Sekitar Kurang Lebih 42 ton.
Dari hasil penggerebekan itu, Polisi mengamankan puluhan orang antara lain berinisial R, N, D, A, dan R. Untuk memastikan informasi terkait penggerebekan di lakukan tim tipidter, media ini melakukan konfirmasi Ke Polda Jatim akan tetapi sampai berita ini terbit, Pihak dari Polda Jatim belum memberikan Jawabannya
Sampai saat ini belum ada rilis resmi dari Polda Jatim terkait penggerebekan BBM solar bersubsidi berskala besar itu.
Dari salah satu narasumber yang dipercaya, modus para mafia penimbun BBM ini adalah menimbun BBM dengan jumlah banyak baru di jual ke Industri.
“Selisih harga menjadi iming iming keuntungan yang sangat menggiurkan bagi para mafia, dan kemungkinan dari keuntungan dibagi ke pihak pihak yang dianggap berperan dalam memuluskan aksi penjualan BBM tersebut,” terang narasumber. Sabtu (18/2/2023).
Perihal mafia penimbunan BBM yang di lakukan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar
By : Red