KABUPATEN CIREBON JAWA BARAT.. Centralberitanews.com – Sebanyak 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 menandatangani deklarasi pemilu damai di Kantor Polresta Cirebon.
Penandatanganan deklarasi ini akan jadi pengingat para parpol agar menjaga pelaksanaan pemilu damai.
Deklarasi damai ini diselenggarakan di Mako Polresta Cirebon, Rabu (16/8/2023).
Selain perwakilan parpol, pernyataan pemilu damai ini juga dihadiri Bupati Cirebon, unsur Forkopimda dan instansi terkait, seperti KPUD Cirebon, Bawaslu, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman memimpin langsung kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.
Berikut 4 item petikan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi yang diikuti oleh seluruh peserta.
,
1. Akan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
2. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalah Pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
4. Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Di akhir acara, seluruh perwakilan parpol menandatangani deklarasi tersebut dan dibubuhi tanda tangan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, Bupati Cirebon Imron dan unsur terkait lainnya.
Nurhari