
Ciayumajakuning – centralberitanews.com -Simak jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), Jawa Barat, Kamis, 25 Agustus 2022, untuk perpanjangan SIM yang disediakan masing – masing polres dan polresta.
Polres Cirebon Kota menggelar layanan SIM Keliling Kota Cirebon di Grage Mall, Kota Cirebon.
Khusus layanan perpanjangan SIM lewat SIM Drive Thru yang disediakan Polresta Cirebon, hari ini dibuka di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, pukul 09.00 – 13.00 WIB.
Sementara, SIM Keliling Indramayu oleh Polres Indramayu bakal ngetem di Pasar Kertasemaya pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Untuk layanan SIM Keliling Majalengka, Polres Majalengka menjadwalkan di Terminal Maja.
Di Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan menjadwalkan layanan SIM Keliling Kuningan hari ini di Alun alun Luragung pukul 08.30 WIb hingga selesai.
Pelayanan SIM Keliling Kota Cirebon, SIM Keliling Kabupaten Cirebon, SIM Keliling Majalengka, SIM Keliling Kuningan, dan SIM Keliling Indramayu, hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIm C.
Bawalah KTP, baik asli maupun fotokopi, serta SIM asli sebagai syarat perpanjangan Sim.
Jangan lupa mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan mengenakan masker selama menanti pelayanan.
Petugas menyarankan untuk memperpanjang masa berlaku SIM setidaknya 14 hari sebelum habis.
Saat ini, ketentuan masa berlaku SIM tak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Sejak 2019, Polri memberlakukan perpanjangan masa berlaku SIM kini didasarkan tanggal pencetakan SIM yang tertera di dalamnya.
Meski begitu, masa berlaku SIM tetap selama 5 tahun.
Untuk pembuatan atau pembaruan SIM akibat keterlambatan memperpanjang masa berlakunya, bisa dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres terdekat.
Untuk ini, cukup ajukan permohonan pembuatan SIM baru dengan syarat menunjukkan KTP dan mengisi formulir pembuatan SIM baru dengan mengikuti kembali ujian teori dan praktik.
Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) untuk perpanjangan SIM ini dimungkinkan berubah suatu waktu.
By : Nurhari