Centralberitanews.com
Mangupura – Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK, melaksanakan Jumat Curhat dengan masyarakat pengempon Pura Pucak Mangu dalam rangka berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat di balai Pesandekan Pura Pucak Mangu Br. Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali. Jumat pagi (08/09). Jumat Curhat ini merupakan Program Quick Wins Presisi Polres Badung dalam rangka menerima laporan pengaduan atau Keluhan Masyarakat, yang nantinya akan dijadikan bahan untuk mengevaluasi tugas-tugas Polri terutama Polres Badung kedepannya serta memberikan upaya penyelesaian/solusi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
“Kegiatan Jumat curhat ini merupakan kegiatan rutin dilakukan setiap hari Jumat yang di gagas oleh Mabes Polri dengan harapan melalui Jumat curhat ini bisa dapat meningkatkan silahturahmi / simakrama antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat di berbagai tempat, sehingga komunikasi dan koordiansi bisa semakin lancar,” Ungkap Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono yang juga di hadiri oleh Kabag SDM Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H. Kapolsek Petang AKP I Gusti Ngurah Ketut Sukarata, S.Sos. Kasatbinmas Polres Badung AKP I Made Sujana. Kasatlantas Polres Badung Iptu Ni Luh Putu Deniani, S.H., Pemangku Pura Pucak Mangu, Bendesa Ageng Pura Pucak Mangu I Made Sujana, S.H., Ketua pecalang Pura Pucak Mangu I Wayan Rendana., Juru Sapuh Pura Pucak Mangu dan puluhan Masyarakar Br. Tinggan, Ds. Pelaga, Kec. Petang, Kab. Badung.
Kapolres Badung berharap masyarakat Desa Pelaga dapat memberikan masukan kepada Polres Badung dan Polsek Petang dalam bentuk apapun, apalagi pada tahun 2024 akan ada pemilihan Presiden dan kepala daerah hal tersebut pasti ada perbedaan pilihan satu sama lain oleh sebab itu pada saat pemilihan nanti tetap menjaga kerukunan, keharmonisan dan persatuan antar masyarakat sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Desa Pelaga.
“Apabila ada permasalahan yang menyangkut masalah tanah/lahan ataupun gangguan kamtibmas lainnya, mohon disampaiakan kepada kami Polres Badung / Polsek Petang melalui Bhabinkamtibmas, sehingga kami dapat memberikan penyelesaian permasalahan dan mencari wins solusion yang tepat dan cepat.” Imbuhnya
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab diantaranya Wayan Sutrisna menyampaikan terkait dengan adanya penggunaan narkoba apakah yang melaporkan akan berisiko ataupun berdampak negatif terhadap pemberi informasi, terlebih dapat terjadinya permusuhan ataupun dendam akibat diketahui siapa yang melapor.
Tanggapan dari Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K, Jangan pernah takut memberikan informasi dalam bentuk apapun kepada kepolisian karena keselamatan masyarakat / pelapor akan dijamin oleh pihak Kepolisian, Dalam hal ini juga ditegaskan yang memberikan informasi belum tentu akan dijadikan saksi karena informasi tersebut akan dilakukan pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut.
I Wayan Rendana selaku Ketua pecalang Pura Pucak Mangu menyampaikan Agar Polres Badung membentuk/membangun Pos Polisi di desa Pelaga mengingat pernah ada kejadian warga mengamuk dengan membawa senjata tajam dan kehadiran Polisi pada saat itu lambat karena jarak Polsek ke Desa Pelaga cukup jauh kurang lebih 20 Km dan jumlah anggota juga sedikit.
Tanggapan dari Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K, Memang betul saat ini jumlah personel di Polsek Petang terbatas, dengan wilayah Kec. Petang yang cukup luas sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk menuju lokasi. Saat ini sudah dibentuk Polisi Banjar yang mana sudah berjalan dan sudah bertemu dengan masing-masing kelian Adat dan Dinas, silakan nanti apabila terjadi sesuatu selain di sampaikan kepada Kelian adat maupun Dinas juga segera menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polisi Banjar sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
” Untuk pembentukan dan pembangun pos polisi akan dikaji kembali, apa yang telah disampaikan tadi akan menjadi catatan kami di Polres Badung silahkan Bhabinkamtibmas bagikan kembali kartu nama Lapor Kapolres untuk mempermudah masyarakat apabila ada yang ingin dilaporkan, hubungi saya dinomer tersebut dan saya siap menerima laporan 1 X 24 jam,” Pungkasnya.
(Ifa)