Centralberitanews.com
POLDA BALI – POLRES BANGI – POLSEK SUSUT
Pada Hari Kamis tanggal 16 Nopember 2023 pukul 10.00 WITA Kapolsek Susut AKP I NYOMAN EDI SUWARYA, S.H.,M.H bersama dengan Kanit Binmas Polsek Susut mengunjungi SMP N 2 Susut yang terletak di Desa Abuan sekaligus melaksanakan Program Bapak Kapolri yaitu Jumat Curhat, dalam kunjungannya Kapolsek diterima oleh Kepala Sekolah, para guru dan para siswa dari kelas 7, 8 dan kelas 9. Di panggung kreasi SMP N 2 Susut kegiatan Jumat curhat tersebut dilaksanakan dan dalam kesempatan tersebut Kapolsek Susut memberikan Himbauan kepada Para siswa -siswi yang hadir diantaranya terkait masalah kenakalan remaja.
Salah satu faktor penyebab kenakalan remaja dijelaskan oleh Kapolsek adalah demonstration effect, yaitu pola hidup yang memperlihatkan penampilan, di mana tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Pola hidup ini membuat remaja seolah-olah menampilkan sikap dan gaya hidup orang kaya, modern, maju, atau lainnya.
Kapolsek juga menjelaskan beberapa bentuk atau jenis dari kenakalan remaja tersebut yaitu:
a. Kenakalan remaja yang menimbulkan korban fisik, seperti perkelahian, perampokan, dan pembunuhan.
b. Kenakalan remaja yang menimbukan korban materi, seperti perusakan, pencurian, pencopetan, dan pemerasan.
c. Kenakalan remaja yang tidak menimbulkan korban di pihak lain, seperti penyalahgunaan narkoba.
e. Kenakalan remaja yang melawan status sebagai pelajar, misal membolos, mengingkari status sebagai anak dengan pergi dari rumah, atau membantah perintah orangtua.
f. Kenakalan remaja non-kriminal, misal tertarik pada kesenangan yang sifatnya menyendiri, apatis melamun, dan mudah tersinggung.
Arahan Kapolsek Susut tersebut disimak dengan sangat seksama oleh seluruh siswa-siswi yang hadir dan Kapolsek juga tidak segan – segan akan mengambil tindakan hukum apabila ada siswa-siswi SMPN 2 susut melakukan hal-hal seperti yang disebutkan diatas, oleh karena itu Kapolsek berpesan kepada seluruh siswa-siswi yang hadir agar fokus dan disiplin melaksanakan proses belajar mengajar disekolah, taati peraturan sekolah.
(IFA)