Jumat Curhat Polres Badung Bersama Security PT. PLN UPP JBTB 4 Bali

img 20240202 wa0030

Centralberitanews.com
Mangupura – Dalam rangka Program Quick Wins Presisi Kepolisian Resor Badung melaksanakan Jumat Curhat di kantor PT. PLN (Persero) UPP JBTB 4 BALI Jalan Raya Abianbase Kelurahan Kapal Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Jumat (2/2) pagi.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK melalui Kasat Samapta Polres Badung AKP I Gede Budiarta, SH. MH, menjelaskan tujuan Jumat Curhat untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, guna menyerap aspirasi serta menampung segala aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Informasi atau keluhan masyarakat ini akan dijadikan bahan anev tugas-tugas Polri terutama Polres Badung kedepannya serta berupaya memberikan penyelesaian / solusi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk menjalin Silaturahmi serta mendekatkan diri kepada Masyarkat di Wilayah Polres Badung khususnya dengan para Security sebagai unsur pengamanan yang membantu dari tugas – tugas Kepolisian yang ada di lingkungan PT. PLN ini untuk ikut bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.” Ungkap AKP Budiarta didampingi KBO Samapta, Kanit Patroli dan Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Badung.

Baca juga :  Ir Kodiklatal Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Jawa Timur Masa Jabatan 2024-2029

Dalam kegiatan tersebut AKP Budiarta mengajak seluruh tenaga pengamanan / security khususnya yang bertugas di seputaran PT. PLN (Persero) UPP JBTB 4 Bali yang ada di Kelurahan Kapal tersebut untuk ikut serta dalam menjaga dan memilhara keamanan dalam rangka menciptakan pemilu Damai 2024.
“Sebagai unsur pengamanan mari kita tingkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban mulai dari tempat kerja maupun lingkungan masing-masing” Imbuhnya.

Advertisement

Diakhir acara AKP Budiarta berpesan agar pihak Security mau bekerjasama dalam memberikan informasi sekecil apapun kepada Polri untuk segera dilakukan upaya-upaya antisipasi sedini mungkin.
“Jangan segan untuk melaporkan jika ditemukan adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya.” Pungkasnya.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?