Jumat Curhat, Polsek Densel Ajak Masyarakat Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Aksi Kriminalitas

img 20240405 wa0090

Centralberitanews.com

Denpasar, Melalui program jumat curhat masyarakat bisa menyampaikan langsung permasalahan dan keluhan di lingkungannya kepada Polisi, seperti halnya program Jumat curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Denpasar Selatan bersama Masyarakat dan Komunitas pedagang Pantai Karang Kelurahan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan, Jum’at (5/4/2024).

Hadir dalam kegiatan Jumat curhat Kanit Binmas Polsek Densel, Panit 2 Reskrim Iptu Komang Juliarto, S.H. Musisi Joni Agung beserta Masyarakat dan Komunitas pedagang Pantai Karang.

Iptu Komang Juliarto, S.H. dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu lebih waspada terhadap aksi kejahatan terutama curanmor dan kerawanan lainya.

“Apabila terjadi permasalahan ataupun kejadian kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang dialami dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di Desa atau kelurahan masing-masing, serta bisa juga menghubungi Polsek Densel dengan nomor 0361-288597 atau di call center 110 untuk penanganan lebih cepat” ucap Iptu Komang Juliarto

Advertisement

Anak Agung Junni Antara atau yang lebih dikenal Joni Agung yang merupakan Musisi Reggae sekaligus instruktur Yoga dalam kesempatan tersebut sangat mengapresiasi program Jumat Curhat, dimana saat ini kepolisian sudah sangat jauh berubah terbuka dan dekat dengan masyarakat.

Baca juga :  Unsur Satgasla TNI Angkatan Laut Gelar Sailing Pass di Perairan Bali

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan, program Jumat Curhat yang digelar Polsek Densel dan jajaran adalah salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.

“Dengan adanya komunikasi dalam kegiatan Jumat Curhat akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat serta mampu menyerap aspirasi guna menekan potensi gangguan kamtibmas khususnya di wilayah denpasar selatan” ucap Kapolsek Densel. (ds.33)

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?