Jurnalis Jombang Mengalami Tindakan Diskriminatif saat Liputan Serah Terima Jabatan Bupati Jombang.

Picsart 25 03 06 05 43 38 510
Ketua Solidaritas Wartawan Jombang Hendro Suprasetyo, bersama rekan jurnalis lainya saat berada di luar gedung DPRD Jombang dalam acara Sertijab Bupati Jombang.

JOMBANG,centralberitanews.com -Sejumlah jurnalis yang hendak meliput agenda serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang masa bakti 2025-2030 di kantor DPRD Jombang, Rabu (5/3/2025), malam, mengalami tindakan tidak mengenakan. Mereka dipersulit saat hendak melakukan liputan agenda tersebut.

Bagaimana tidak, sejumlah wartawan yang tergabung di Organisasi Wartawan Solidaritas Wartawan Jombang (SWJ) dan juga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dipersulit saat hendak liputan agenda tersebut.

Akibatnya, beberapa jurnalis dari sejumlah media elektronik maupun online tertahan di depan gerbang DPRD karena tak mendapatkan akses masuk.

“Maaf, kalau tidak membawa id card tidak boleh masuk,” kata salah satu Satpam, di lokasi.

Ketua Solidaritas Wartawan Jombang, Hendro Suprasetyo menilai adanya penurunan terhadap pemahaman kerja jurnalis oleh DPRD Kabupaten Jombang. Pasalnya, DPRD Jombang sebelumnya tidaklah seperti ini.

Advertisement

Menurutnya, Menghalangi kerja jurnalistik adalah tindakan yang melanggar kebebasan pers dan dapat dikenakan pidana. Tindakan ini juga bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

“Ini merupakan sebuah penurunan DPRD Jombang terhadap pemahaman kinerja Jurnalistik. Tindakan menghalang – halangi kinerja Jurnalistik sudah bertentangan dengan nilai-nilai Demokrasi dan bisa dikenakan Pidana,” ungkap Hendro.

Baca juga :  Program SIM CAK Tejo Go To School : Para Pelajar Dengan Mudah Mendapatkan SIM

Sementara itu, Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid membenarkan sekaligus menyesalkan kejadian ini. Kata dia, para jurnalis ini dilarang memasuki gedung lantaran tak membawa id card khusus yang dikeluarkan pihak sekretariat dewan. Atas hal ini, DPRD Jombang didesak berbebah.

“DPRD Jombang harus berbenah dalam keterbukaan publik. Kami wartawan bukan pengemis, yang perlu dibatasi kinerjanya. Kami wartawan profesional pasti memahami dan memiliki etika dalam peliputan, termasuk siap diatur agar kegiatan berjalan tertib. Tapi bukan dibatasi hanya untuk masuk ke gedung wakil rakyat,” terangnya kepada sejumlah jurnalis.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?