Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya Perundungan ke Pelajar

Img 20250324 Wa0142

Centralberitanews.com – Maraknya kejadian perundungan (bullying) di kalangan pelajar, pihak sekolah bersama aparat penegak hukum harus gencar mengedukasi siswa-siswi bahaya serta konsekuensi sanksi yang diakibatkannya.

Melalui sebuah kesempatan Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan Tema Anti Perundungan atau Bullying di SMP Kristen Petra 4, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Senin (24/3/2025), menyampaikan penjelasan tentang bahaya, dampak serta konsekuensi sanksi hukum dari tindakan bullying.

Img 20250324 Wa0144

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dapat kita lakukan guna mencegah terjadi perundungan di kalangan pelajar adalah dengan menguatkan nilai-nilai kerukunan sesama pelajar, pondasi ajaran keagamaan, serta karakter moral sejak di bangku sekolah.

Advertisement

“Mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar membuat orang tua dan guru berupaya ekstra keras dalam memberikan pengawasan. Mari diciptakan suasana senyaman mungkin sehingga anak-anak atau pelajar tidak segan berkomunikasi bila ada persoalan di antara mereka,” kata Iptu Utun Utami.

Polisi juga mengimbau kepada para pelajar agar tidak takut melaporkan atau menyampaikan ke orang tua dan guru, apabila ada persoalan maupun tindak perundungan sesama pelajar. “Laporkan bila ada perundungan, bukan malah melebar ke teman-teman lainnya bahkan sampai ke rana media sosial,” lanjutnya.

Baca juga :  Bupati Sidoarjo Optimis TPK Mampu Percepat Turunkan Stunting Hingga 14 Persen 2024*

Iptu Utun Utami mengatakan, belakangan ini marak terjadi tindak kekerasan maupun bullying di kalangan pelajar. Salah satu penyebabnya karena tidak bijak dalam bermedia sosial.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?