Kapolda Jabar Lakukan Tugas Dengan Baik Dan Jangan Sakiti Hati Masyarakat.

Bandung Jawa Barat. Centralberitanews.com– Kapolda Jabar, Irjen Polisi Drs. Suntana menegaskan, tak akan segan – segan memberikan hukuman, mulai dari hukuman disiplin berupa penahanan dan Demosi dalam Jabatan, Rabu (28/09/2022).

Menurutnya, hukuman tersebut bakal diberikan kepada anggotanya yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti penyalah gunaan kewenangan, melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti masyarakat.

“Diperintahkan untuk mengingatkan kembali anggota agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti hati masyarakat, bila ada anggota yang terbukti segera diberikan sanksi yang tegas berupa hukuman disiplin berupa penahanan dan Demosi dalam Jabatan, ujar Kapolda Jabar, Irjen Polisi Suntana.

Menurutnya, khusus dalam melakukan penindakan di jalan raya mau pun di jalan tol, utamakan tindakan pencegahan secara sopan dan humanis.

Advertisement

“Para Perwira dimana anggota melakukan penyimpangan akan menerima sanksi Administratif, kata Kapolda Jabar.

“Berikan dan tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi. tutur Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar, Irjen Suntana meminta agar seluruh jajarannya meningkatkan pelayanan dan menjalankan tugas dengan benar, baik di kantor mau pun saat bertugas di lapangan, tutup Kapolda Jabar, Irjen Polisi Sutana. 

Baca juga :  Jelang pengamanan lebaran 2023 dengan sandi Operasi Ketupat Lodaya 2023, Kapolres Subang Lakukan Pemeriksaan Randis R2 dan R4.

Nurhari

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?