Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono Pimpin Apel Kesiapan Ops Nusa Agung-2023.

img 20230621 wa0184

Centralberitanews.com

Polda Bali, Polres Badung

Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK memimpin apel kesiapan Operas Nusa Agung 2023 di lapangan Mapolres jalan Kebo Iwa No 1, Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. (21/6/2023) pukul 08.30 Wita.

Kapolres Badung membacakan amanat Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH, M.Si mengatakan apel kesiapan pasukan Operasi Nusa Agung-2023 dalam rangka Harkamtibmas guna mengantisipasi pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di provinsi Bali.

Apel kesiapan pasukan kali ini. merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga Harkamtibmas di Bali, agar tetap kondusif, khususnya dari perilaku pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA).

“Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat menyatukan pemahaman dan kerja sama, baik dalam menangani maupun mengantisipasi WNA yang melakukan pelanggaran / kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Bali,” Ucapnya saat membacakan amanat bapak Kapolda Bali.

Lebih lanjut kata Kapolres Badung
warga negara asing (WNA) yang overstay, menjalankan usaha ilegal, berperilaku tidak sopan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, hingga terlibat tindak pidana di wilayah Bali. berbagai peristiwa tersebut akhirnya viral dan membuat masyarakat bali merasa resah. tentunya apabila terus dibiarkan, perilaku menyimpang WNA akan semakin banyak terjadi.
untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah melalui bapak gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh WNA selama berada di Bali. “Kita mendukung kebijakan tersebut dalam meningkatkan pengawasan dan penertiban perilaku WNA di seluruh Bali.” Ujarnya.

Advertisement

Dalam menjaga situasi kamtibmas di Bali, agar tetap kondusif, khususnya dari perilaku menyimpang para wisatawan asing, Polda Bali menggelar operasi kewilayahan dengan sandi “Operasi Nusa Agung-2023”.

Baca juga :  Hikmah Isro Miraj, Prajurit Harus Mampu Menjaga Habluminallah Melalui Salat Lima Waktu

“Operasi ini akan dilaksanakan selama 16 hari, mulai dari tanggal 21 juni s.d 6 juli 2023,” Tegasnya.

Pelaksanaan kegiatan ini akan menitikberatkan pada upaya preventif, dimana para personel yang terlibat akan dibagi ke dalam 3 unit kerja lapangan (UKL) yang terdiri dari :
UKL1 menangani pelanggaran lalu lintas, UKL 2 menangani tindak pidana/kejahatan dan UKL 3 menangani pelanggaran ketertiban umum maupun norma kesusilaan dimuka umum.

Selain itu, untuk mendukung keberhasilan operasi kali ini, kita juga telah menyiapkan satgas gakkum untuk melaksanakan penindakan dan proses hukum kepada WNA yang terlibat tindak pidana, dengan tetap bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Melalui kegiatan operasi ini, kita harapkan dapat meningkatkan kesadaran WNA untuk tidak melakukan pelanggaran dan kejahatan serta mematuhi segala peraturan yang ada di wilayah provinsi Bali.” Pungkasnya.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?