Kapolres AKBP Teguh PriyoWasono Konferensi Pers Kasus Narkoba

img 20230808 wa0092

Centralberitanews.com

Mangupura – Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. melaksanakan konferensi pers / release pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika di lobby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwi Kabupaten Badung, Selasa (8/8) siang pukul 11.00 wita.

“Kami berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan Narkoba, serta mengamankan 25 orang pelaku / tersangka dengan barang bukti total sabhu-sabhu seberat 44,47 gram netto, Tembakau Gorilla 5,52 gram netto dan Pil Koplo 680 butir”. Ungkap Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana Tunggal Jaya, S.Sos, SH, MM, Kasat Resnarkoba AKP Aji Yoga Sekar, S.I.K. PS. Kasipropam Iptu I Nyoman Sutanaya dan PS. Kasihumas Iptu I Ketut Sudana, S.H.

Advertisement

Kapolres AKBP teguh Priyo Wasono, SIK menyebutkan ke 25 tersangka tersebut diamankan dari berbagai lokasi terutama dari wilayah Kota Denpasar maupun wilayah Kabupaten Badung. Untuk Unit Opsnal Satreskoba Polres Badung berhasil mengamankan 21 tersangka sedangkan Unit Opsnal Reskrim Polsek Mengwi 4 tersangka.

“Untuk ke 25 tersangka tersebut dipersangkakan dengan Pasal 111, 112, Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.” Tegasnya

Baca juga :  Jabatan Ketua Cabang 4 Daerah Jalasenastri Armada II Resmi Diserah Terimakan

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?