Kapolres Badung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

img 20231122 wa0056

Centralberitanews.com

Mangupura – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap periode Juni 2023 s/d Oktober 2023. di Kantor Kejaksaaan Negeri Badung Desa Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Rabu (22/11/2023) pagi.

“Maksud dan tujuan dilaksanakan pemusnahan barang bukti agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Pengadilan Negeri.” Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Badung Dr. Suseno, S.H., M.H. yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Dr. Drs. I Putu Parwata M.K, M.M. Kaban Kesbangpol Kab. Badung Drs. I Nyoman Suendi mewakili Bupati Badung, Danramil Mengwi Kapten Kav. I Ketut Darmawan mewakili Dandim 1611/Badung, Kanit Idik 1 Satres Narkoba AKP I Wayan Sujana, S.H mewakili Kapolresta Denpasar, Kasat Reskrim Polres Bandara Iptu Rionson Ritonga, S.H, M.H mewakili Kapolres Bandara, Perwakilan Pengadilan Negri Denpasar.Perwakilan Imigrasi Ngurah Rai, Perwakilan dari BNNK Kab. Badung, Perwakilan dari Lapas Klas IIA Kerobokan, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J, S.Sos, S.H, M.H, Ahli Madya Dra. Ni Putu Maryati, APA mewakili Kepala UPT BPOM, Kababag Hukum Pemda Kab. Badung A A Gede Asteya Yudha, S.H, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kab. Badung dan Kepala Desa Mengwitani I Nyoman Suardana.

Advertisement

Ketua DPRD Kabupaten Badung Dr. Drs. I Putu Parwata M.K, M.M. memberikan apresiasi kepada Kejari Badung sudah melaksanakan kegiatan dengan baik dan dalam pemusnahan Barang Bukti sudah sesuai dengan ketetapan Hukum.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Jajaran Kejaksaan dan Kepolisian sudah melaksanan penegakan Hukum mencegah dan menindak setiap kejahatan di Kabupaten Badung.” Ungkap Ketua DPRD Kab. Badung dalam sambutannya.

Baca juga :  Apel Kesiapan Atensi Malam Minggu Polsek Denbar, Pantau Aktivitas Masyarakat

Dalam acara tersebut dimusnahkan barang bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika sebanyak 76 perkara dengan nilai barang bukti sebesar satu Milyar lebih yang terdiri dari ganja, tembakau sintetis, extasy, sabu-sabu, cocain, hasis dan pysiotropica. serta perkara tindak pidana orang dan harta benda dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata tajam, pakaian, handphone dan dokumen-dokumen.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?