Centralberitanews.com
Polda Bali, Polres Bangli.
Kepala Kepolisian Resor Bangli Akbp I Gede Putra hadiri Rakor Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bangli 2024, bertempat di Cafe Kebun Penglipuran, Kel. Kubu, Kecamatan dan Kabupaten Bangli, Selasa (22/10/2024)
Hadir dalam Rakor Pj. Bupati Bangli Drs. I MADE RENTIN, AP., M.Si, Ketua DPRD Bangli I KETUT SUASTIKA, S.H. Kapolres Bangli AKBP I GEDE PUTRA, S.H., S.I.K., M.H. Dandim 1626/Bangli Letkol Kav. I KETUT ARTA NEGARA, S.H., M.I.P. Kepala Kejaksaan Negeri Bangli diwakili oleh Kasi Pidum PUTU ERI SETIAWAN, S.H. Ketua PN Bangli diwakili oleh Hakim EDO KRISTANTO, S.H. Kaban Kesbangpol Kab. Bangli Ir. I MADE KIRMANJAYA. Kasat Pol PP Kab. Bangli DEWA AGUNG PUTRA SURYADARMA, S.Sos.,M.H. Kabag Tapem Pemkab. Bangli PUTU AGUS MULIAWAN.
Kabag Hukum Pemkab. Bangli NYOMAN PURNAMAWARI, S.H.,M.H. Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan masyarakat Bawaslu Kab. Bangli PUTU GEDE PERTAMA PUJAWAN, S.E.
Komisioner KPU Kab. Bangli I MADE SURYA DARMA YUDHA, S.Pd. Kabag Ops Polres Bangli KOMPOL DEWA GEDE OKA, S.Sos., S.H.,M.H. Kapolsek Bangli KOMPOL DEWA MADE SUYATMAJA, S.H., M.H. Danramil Bangli Kapten Cpl. I WAYAN WIDANA. Kasat Intelkam Polres Bangli IPTU I KETUT SUMERTHA, S.H.,M.H. Para Tim pemenangan/LO masing-masing Paslon Cabup-Cawabup Bangli.
Rapat koordinasi ini terkait penertiban Alat peraga kampanye dan yang sejenisnya dalam dalam Pilkada Serentak 2024 yang dianggap melanggar ketentuan dan rekomendasi Bawaslu. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun strategi serta langkah-langkah konkret dalam menertibkan alat peraga kampanye Pilkada Serentak 2024.
Dalam acara tersebut disampaikan dari Pj. Bupati Bangli Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat agar pemilukada serentak 2024 di kab. Bangli berjalan dengan aman dan lancar.
Dengan masih adanya pemasangan APK dan APS dari masing-masing Paslon yang belum memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang sudah disepakati dimohon kepada seluruh LO/Tim pemenangan masing-masing Paslon agar menurunkan secara mandiri terhadap APK dan APS yang melanggar maupun yang tidak memenuhi kriteria dilanjutkan lpenyampaian dan pihak terkait, seperti Ketua Panwaslu, Komisioner KPU Bangli, Tim pemenangan, Dandim 1626 Bangli dan Ketua DPRD Bangli, “Jelasnya.
Kapolres Bangli Akbp I Gede Putra, Sh., S.I.K., Mh, Mengharapkan seluruh element masyarakat termasuk peserta Pilkada maupun Penyelenggara Pilkada berkomitmen untuk mendukung terwujudnya Pilkada damai 2024 di wilayah Kab. Bangli. Rakor ini menyamakan persepsi bahwa penertiban APK yang melanggar diberikan waktu kepada tim pemenangan untuk menurunkannya apabila belum dilakukan maka tim gabungan akan menertibkan secara serentak dan diharapkan tim pemenangan dapat ikut memantau dalam pelaksanaannya, ” Ucapnya.
Kegiatan Rakor ditutup oleh Pj Bupati Bangli bahwa Rakor penyelenggaraan Pilkada Bangli tahun 2024 bertujuan untuk mencari kesepakatan dan menyamakan persepsi dalam pemasangan APK para Paslon maupun hambatan lain pada setiap pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 sehingga tahapan Pilkada Bangli berjalan aman kondusif. “tutupnya.
(Ifa)