Kapolres Buleleng, Kembali Dialog Interaktif Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu tahun 2024 Kabupaten Buleleng.

img 20240130 wa0146

Centralberitanews.com

Polda Bali, Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S.I.K., M.H. selaku narasumber dalam kegiatan Interaktif dengan topik “Kamtibmas Buleleng Jelang Pemilu tahun 2024″, bertempat di RRI Jalan Gajah Mada Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan dan Kabupaten Buleleng, Selasa,30/01/2024, pukul 09.00 wita didampingi Kabag Ops dan Kasat Lantas Polres Buleleng.

Adapun topik yang disampikan Kapolres Buleleng dalam interaktifnya selain Kamtibmas Buleleng Jelang Pemilu tahun 2024 dengan moderator Riska Desiandra. Terkait Narkoba untuk tahun 2024 sudah ada 17 Kasus terungkap, Terkait Knalpot Brong sudah ada 110 pelanggaran sudah kita sita. Kita memiliki program dari kapolri dan kapolda juga untuk pencegahan menghadirkan Blue Light patrol, dan patroli tiga pilar (TNI, Polri dan Pol PP) di tempat-tempat keramaain, untuk mencegah niat pelaku kejahatan.
Terkait dengan pelaku kejahatan pasti kita melakukan penahanan. Zero toleransi terhadap kejahatan jalanan kepada pelaku narkoba, curat, curas curanmor tidak ada toleransi. Polres Buleleng sangat serius untuk menangani hal ini untuk menangkap pelakunya sampai ke wilayah polsek jajaran dan terkait pemilu 2024. Kita sudah terus mengawal setiap tahapan, baik pendaftaran, pencalonan penetapan dan kampanye, untuk mengantisipasi gangguan terkait politik selalu berkoordinasi dengan tokoh Politik, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat.”ungkapnya

Baca juga :  Kapolres Buleleng, Pimpin Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Upacara Pelepasan Purnabakti.

Pertayaan dari masyarakat terkait Kamtibmas untuk tidak melibatkan aparat saja, kita libatkan masyarakat dan mengaktifkan poskamling yang dulu, terkait dengan permasalahan narkoba, terkait kamtibmas menjelang pemilu 2024, dan terkait
menindak bagi masyarakat yang merokok pada saat mengendarai kendaraan.

Advertisement

Dari pertanyaan tersebut Kapolres Buleleng dapat menjelaskan dengan baik Memang betul tugas keamanan ini tidak tugas dari kepolisian saja, melainkan juga tugas dari masyarakat, yang idealnya atau seyogjanya masyarakat untuk menjadi polisi sendiri untuk menjaga keamanan dirinya, keluarganya dan lingkunganya.
Saya sepakat bahwa Narkoba ini Musuh bersama alahkah baiknya kita tangulangi bersama, kita diberikan regulasi dan undang-undang untuk ditegakkan UU 35 Tahun 2009. Saya juga berharap kepada kepala Desa, tokoh adat, tokoh masyarakat untuk melakukan kegiatan imbangan, bahkan kami sudah merumuskan untuk koordinasi dengan BNK untuk merencakan Desa-Desa BERSINAR Bersih dari Narkoba, sudah ada beberapa Desa kami garap tinggal luncing saja. Narkoba sudah mengahancurkan semuanya harus kita Basmi.
Kerjasama masyarakat harapan kami untuk ikut menjaga kamtibmas, saya yakin masyarakat Buleleng sudah mulai pinter untuk menghadapi pemilu 2024.
Tindakan ini memang bertentangan dengan aturan Lalulintas. Saya akan sampaikan kepada kasat lantas dan personil lantas ketika menemukan pelangaran itu agar di tindak sesuai pasal 106 UU 22 terkait dengan lalulintas angkutan jalan.” ungkapnya

Baca juga :  Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol Seputaran Kota

Diakhir dialog interaktif himbauan Kapolres Buleleng mengajak seluruh elamen masyarakat tokoh Politik, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Buleleng.”imbuhnya.

Reporter ifa

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?