Kasatgas 2 Preventif Sidak Warga Pendatang di Desa Canggu

img 20240326 wa0050(1)

Centralberitanews.com

Mangupura, Dalam rangka Ops Cipkon Agung tahun 2024 menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, Kepolisian Resor Badung melaksanakan operasi Yustisi di sejumlah tempat, baik di tempat -tempat kost, bedeng-Bedeng Duktang maupun warung-warung yang di curigai menjual Miras. Kegiatan ini rutin dilaksanakan pagi maupun sore hingga malam hari. Rabu, (26/3/2024).

Salah satu lokasi yang dijadikan sasaran ops Yustisi Duktang pada hari
Rabu, 26 Maret 2024, pukul 06.00 WITA adalah Br. Sungguan, Kelurahan Abianbase Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung dipimpin Kasatgas 2 Preventif AKP Dewa Putu Tasna Wideca, SH

Kasatgas 2 Preventif Ops Cipkon Agung 2024 menjelaskan kegiatan Sidak Duktang ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H di daerah hukum Polres Badung. “Kami berkewajiban untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih sebentar lagi umat muslim akan merayakan hari Raya Idul Fitri 1445H,” Katanya di lokasi.

Senada dengan itu KBO Satbinmas Iptu I Ketut Suardana, SH mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan ikut menjadi polisi bagi dirinya sendiri, mulai dari mengunci pintu saat meninggal rumah maupun menaruh barang dalam keadaan aman. “Jangan memarkir kendaraan (sepeda motor) dalam keadaan kunci tergantung. Karena ini membuat para pelaku dengan mudah melakukan tindakan pencurian,” Katanya.

Advertisement

“Mari patuhi hukum, hormati lingkungan dan junjung tinggi rasa persaudaraan antara pendatang,” Imbaunya.

Baca juga :  Pastikan Logistik Pemilu Dalam Keadaan Aman, Kapolsek Bangli Cek Gudang Logistik PPS Tingkat Kelurahan/Desa.

Adapunnya yakni
a. Kos-kosan Sari Madu di Jalan Sabag Hyang, Kel. Abianbase, Kec. Mengwi, Kab. Badung. Melakukan pengecekan identitas diri dan memberikan himbauan Kamtibmas terhadap 25 orang warga pendatang asal NTT Sumba Barat Daya yang tinggal di kos-kosan tersebut. Dalam kegiatan Sidak nihil ditemukan barang-barang berbahaya dan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas diri, sebagai pemilik Kos An. Dewa Ayu Hp. 087861140333

b. Kos-kosan di, Br. Sungguan, Kel. Abianbase, Kec. Mengwi, Kab. Badung. Melakukan pengecekan identitas diri dan memberikan himbauan Kamtibmas terhadap 25 orang warga pendatang asal Bali, Jawa dan NTT yang tinggal di kos-kosan tersebut. Dalam kegiatan Sidak nihil ditemukan barang-barang berbahaya dan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas diri, sebagai pemilik Kos An. Nengah Mantra Hp. 081337879427

c. Warung Maufiro Barokah Madura di Jl. Raya Cica, Kel. Abianbase, Kec. Mengwi Ditemukan menjual Miras jenis Arak sebanyak 15 botol terhadap Miras tersebut dilakukan penyitaan oleh Satgas 3 Gakum Ops Cipkon Agung 2024, karena tidak memiliki Ijin jual. Pemilik warung An. Sapta Wiono. Hp. 082302437690

Baca juga :  Polsek Tembuku Polres Bangli kembali Gelar Jumat Curhat dengan Linmas Desa Peninjoan Kec Tembuku

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?