Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Bekuk Lima Tersangka Spesialis Pembobolan Rumah Tak Berpenghuni

img 20231117 wa0112

Surabaya,centralberitanews.com// Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus curat di wilayah hukum Surabaya.

Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono menghadirkan 5 tersangka pada saat press release pada siang hari ini Jum’at 17 Nopember 2023 sekitar Pukul 13:00 di depan halaman Polrestabes Surabaya.

Didalam Press release Kasatreskrim menjelaskan kepada awak media “Lima tersangka ditangkap di puri Galaxy Baru Utara 1 Regency 21 Blok H. Surabaya,” Jelasnya 17/23.

“Kelima tersangka tersebut, berinisial BD, JA, FK, IL, HN berdomisili disurabaya”

“Pada saat melakukan aksinya kelima tersangka berbagi tugas, dua orang mencari target dan tiga orang tersangka lainya bertugas sebagai eksekutor.”Ujar Kasatreskrim .

Advertisement

Kelima tersangka ditangkap oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan berhasil mengamankan barang bukti uang senilai 200 juta, satu buah tas koper serta jam tangan, satu linggis dan Laptop”.Imbuh Satreskrim.

Atas kejadian tersebut kelima tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan yaitu tujuh tahun penjara”.tutup Satreskrim AKBP Hendro Sukmono Polrestabes Surabaya.

Baca juga :  Dibawah Umur, Tabrak Dua Korban Satu Meninggal Dunia

 

By        : ( Dedy )

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?