Centralberitanews.com
Mangupura – Kasat Lantas Polres Badung selaku Perwira Pengawas AKP I Wayan Sugianta didampingi Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Ketut Rai Darsana pimpin pelaksanaan blue light patrol Polres Badung dengan menyusuri wilayah Kecamatan Mengwi, untuk mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan baik curas, curat, curanmor maupun kejahatan lainnya. Pelaksanakan Kegiatan patroli dalam rangka pencegahan aksikejahatan dengan melakukan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor, di beberapa ruas jalan raya sepanjang jalur Mengwi, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/05) malam pukul 23.00 Wita.
Kegiatan yang melibatkan 19 personel gabungan piket fungsi tersebut melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas di jalur tersebut, selain itu dalam pelaksanaan pemeriksaan juga disampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengendara untuk tetap menjaga keamanan diri serta memahami dan mematuhi hukum dan rambu-rambu lalu lintas yang ada. “Kita lakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan isi / muatan kendaraan sebagai upaya pencegahan terhadap pelaku dan alat / barang yang terindikasi untuk kejahatan..” Ujar AKP Sugianta.
Dia juga menjelaskan selain melakukan pemeriksaan baik terhadap barang, surat-surat dan badan personel juga memberikan imbauan bagi masyarakat baik pengguna jalan maupun warga sekitarnya untuk terus memperhatikan keamanan baik barang bawaan, kendaraan maupun keamanan diri sendiri. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi tindakan kejahatan terutama curas, curat maupun Curanmor yang biasa terjadi di jalan raya dan ruang publik.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas dijalan raya, serta memastikan agar keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Badung tetap terjaga.” Pungkasnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. (Sabtu, 11/05)
(IFA)