Pasuruan,centralberitanews,com. seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pasuruan, berdeklarasi. Deklarasi Bersama Gerakan Anti Kekerasan itu dilaksanakan di UPT SMPN 1 Beji, Selasa (3/12/2024) pagi dan dihadiri oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis;
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto dan undangan lainnya.
Pantauan di lokasi, deklarasi dibacakan oleh salah satu guru di SMPN 1 Beji. Total ada 7 item penting yang harus diperhatikan oleh seluruh satuan pendidikan, baik peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, komite sekolah dan stake holder pendidikan.
(1), mewujudkan satuan pendidikan yang memenuhi hak dan melindungi peserta didik dan seluruh ekosistem pendidikan dari kekerasan.
(2), bertekad mewujudkan sekolah zona berintegritas bebas dari korupsi.
(3), melaksanakan disiplin positif, untuk mewujudkan pembelajaran yang aman, nyaman, menyenangkan dan mengimplementasikan pendidikan anti korupsi.
(4), membuat dan melaksanakan program pencegahan dan penanganan kekerasan.
(5), menyediakan layanan layanan penanganan kasus secara baik, mandiri dan berjejaring dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
(6), melaksanakan dan membangun budaya pembelajaran berdasarkan ajaran agama dan nilai-nilai karakter bangsa yang beriman, jujur dan bertanggung jawab.
(7), melaksanakan nilai-nilai kejujuran, akhlaq mulia dan nilai luhur pendidikan karakter bangsa sebagai budaya sekolah ddmi terwujudnya Pasuruan Sejahtera dan Maslahat.
Kepala Dispendikbud Mengatakan , deklarasi anti kekerasan pada satuan pendidikan se-Kabupaten Pasuruan menjadi komitmen semua pihak untuk menekan kasus kekerasan yang masih terjadi sampai sekarang.
“Kalau mulai Januari sampai sekarang ada lima kasus kekerasan yang dilaporkan ke kami. Kami memandang jumlah ini harus bisa ditekan semaksimal mungkin,” Ungkapnyanya.
Sebelum ada deklarasi, Dispendikbud Kabupaten Pasuruan menurut Tri telah meminta setiap sekolah untuk membentuk Satgas Anti Kekerasan. Tujuannya tak lain agar ada koordinasi serta aksi cepat tanggap jikalau ada kasus kekerasan di sekolah.
“Sekolah sendiri sudah kami minta untuk membentuk satgas penanganan dan pencegahan, tujuannya supaya kalau ada kejadian bisa diantisipasi sedini mungkin,” imbuhnyanya.
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis menegaskan, Pemkab Pasuruan melalui Dispendikbud diintruksikan untuk melakukan tindakan tegas jikalau ada kasus kekerasan yang terjadi dalam satuan pendidikan.
“Baik kekerasan fisik maupun psikhis, saya minta Dispendikbud untuk menindak tegas pelaku kekerasan. Tindakan ini berupa teguran keras supaya ada efek jera” tutupnya. (Yan)