Magetan, Centralberitanews.com — Kafe Karaoke Wjufeen yang berlokasi di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Magetan, yang mana kafe tersebut dekat zona pendidikan kini menjadi sorotan publik.
Hal yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno, yang akrab disapa Kang Ratno tersebut juga mendesak Pemkab Magetan dalam hal ini Satpol PP segera bertindak tegas untuk mengatasi keresahan masyarakat.
Kang ratno menyoroti lokasi Karaoke Wjufeen tersebut berada di dekat zona pendidikan, dinilai sangat memerlukan perhatian khusus untuk tetap menjaga kondusifitas kegiatan belajar mengajar.
Lebih lanjut Kang Ratno menegaskan pentingnya kelengkapan izin sebagai syarat utama operasional tempat usaha seperti Karaoke Wjufeen, sehingga tidak menimbulkan polemik.
“Kami mengharap segera ketegasan Satpol PP. Jika memang belum mengantongi izin, ya segera hentikan operasionalnya dan tutup kafenya ” kata Kang Ratno pada Kamis (2/1/2025).
“Dalam hal ini Pemkab harus hadir dengan solusi yang adil. Warga merasa keberatan, sementara pelaku usaha butuh penghidupan. Di sinilah pentingnya pemerintah menjadi penengah yang bijak,” jelasnya.
Dimana Pemkab Magetan harus berperan aktif menyelesaikan polemik ini, tidak hanya demi penegakan aturan, tetapi juga untuk menjaga hubungan baik antara masyarakat dan pelaku usaha.
Menurutnya, langkah tegas Satpol PP adalah kunci meredam polemik ini. Namun, ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha.
Suratno berharap Pemkab Magetan segera merumuskan solusi konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Ia juga meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan terhadap usaha-usaha yang berpotensi melanggar aturan.
“Saya berharap pemerintah lebih proaktif, baik dalam pengawasan maupun dalam mencari solusi menyeluruh. Jangan sampai kasus seperti ini menjadi preseden buruk di masa mendatang,” tutupnya. (Nd)