Ketua Umum Yayasan Hang Tuah Adakan Kunjungan Kerja Ke UHT. www.hangtuah.ac.id

 

screenshot 20230711 210341 whatsapp

Surabaya, Centralberitanews.com – Yayasan Hang Tuah merupakan yayasan yang mengelola Satdik (Satuan Pendidik) Swasta di Indonesia mulai dari tingkat pendidikan TK, SD, SMP dan SMA/ SMK Hang Tuah di seluruh Indonesia dibawah binaan resmi Organisasi istri istri TNI Angkatan Laut. Jalasenastri, yang berdiri sejak 1947

Ketua Umum Yayasan Hang Tuah: Laksda TNI purn. Dr. Dani Achdani, S.Sos., SE., MAP bersama rombongan dalam rangka melakukan kunjungan kerja ke Yayasan Nala,

screenshot 20230711 210406 whatsapp

Ketua umum Yayasa Nala Laksda TNI purn B.Ken Tri Basuki, M.Si (Han) CHRMP sebagai pengelola Satdik swasta tanah air untuk tingkat perguruan tinggi, termasuk Universitas Hang Tuah Surabaya yang sudah berdiri sejak tahun 1987 dibawah pembinaan kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, SE., MM.,M.Tr., Opsla.

Advertisement

Usai melakukan kunjungan kerja ke Yayasan Nala, rombongan pimpinan Yayasan Hang Tuah dilanjutkan kunjungan ke Kampus Laut Biru Universitas Hang Tuah di jalan Arif Rahman Hakim 150 Keputih, Surabaya, Selasa, (11/07/2023) .

Baca juga :  Pastikan Keamanan Terhadap Pengunjung, Pawas Bersama Anggota Sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Dalam kunjungannya di kampus Laut Biru Ketua Yayasan Hangtuah di sambut oleh Rektor Universitas Hang Tuah, Laksda TNI purn Prof. Dr. Ir. Supartono, MM., CIQaR. Wakil Rektor 2 UHT, Laksda TNI purn Prof. Dr. Ir. Siswo. HS, ST., M.MT., IPU, Wakil Rektor 3 UHT,Laksda TNI purn Dr. Sulistyanto, SE., MM., M.Sc., PSC di ruang kerja Rektor pulau Enggano gedung Rektorat UHT.

Kunjunganya kerja pimpinan Yayasan Hang Tuah ke Yayasan Nala dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dua pihak terkait pendidikan, dan silaturahmi serta perkenalan pimpinan. juga membicarakan keberlangsungan tolok ukur dan pendaaman pendidikan anak bangsa oleh kedua pimpinan akademika. @kominfouht2023.

Sumber : Humas UHT.
Editor : (@.prm).

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?