Ketua UPP Saber Pungli Kompol Prama Terima Tim Studi Tiru Kota Palopo.

img 20240621 wa0148

Centralberitanews.com

Mangupura – Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK. MH. selaku ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Badung menerima kegiatan study tiru UPP Saber pungli dari Kota Palopo Propinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat inspektorat Kabupaten Badung, komplek Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Jumat (21 Juni 2024) pagi.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Kota Palopo Kompol H. Ridwan, S.H, Sekretaris UPP Saber Pungli Kab. Badung Kompol I Kadek Ardika, S.Sos,.M.H. Kepala Inspektorat Kota Palopo Subair, S.H, Tim Pokja UPP Saber Pungli Kab. Badung sebanyak 16 orang dan Tim Pokja UPP Saber Pungli Kota Palopo sebanyak 12 orang.

“Selamat Datang Tim UPP Saber Pungli Kota Palopo di Kabupaten Badung, Tim UPP Kabupaten Badung dibentuk untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Badung, Tim ini terdiri dari berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum, serta memiliki beberapa tugas dan tujuan utama pencegahan Pungli.”Ucap Kompol Made Prama mengawali sambutannya.

Advertisement

Orang nomer dua dijajaran Kepolisian Resor Badung tersebut juga menjelaskan Struktur Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Badung, terdiri dari berbagai komponen yang melibatkan berbagai instansi dan pihak terkait. Struktur ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pemberantasan pungli dapat ditangani secara efektif dan terkoordinasi. Berikut adalah struktur umum dari UPP Saber Pungli yangmana selaku ketua Pelaksana dijabat oleh Waka Polres Badung. UPP dibagi menjadi beberapa kelompok kerja (Pokja) yang masing-masing memiliki fokus tertentu, seperti Pokja Intelijen yang Mengumpulkan informasi dan data terkait praktik pungli di berbagai sektor. Pokja Pencegahan Bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan aparatur pemerintah tentang bahaya pungli dan cara pencegahannya. Pokja Penindakan Melakukan operasi dan penindakan terhadap pelaku pungli. Anggota Pokja ini biasanya terdiri dari aparat penegak hukum. Pokja Yustisi Bertugas menangani aspek hukum dari kasus pungli, termasuk penyusunan berkas perkara dan bekerja sama dengan kejaksaan dalam proses hukum dan Pokja Pengaduan: Menerima dan menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat terkait pungli.

Baca juga :  Kominfo dan KPID Jatim Bahas Kinerja 2023 dan Proyeksi 2024

Sementara itu Kompol H. Ridwan, S.H, selaku Ketua UPP Saber Pungli Kota Palopo menyebutkan tujuan dari memilih Kabupaten Badung dikarenakan adanya Prestasi yang pernah diperoleh oleh Kab. Badung pada tingkat Nasional.
“Kedatangan kamki ke Kabupaten Badung dengan tujuan untuk Memahami Konsep dengan Lebih Mudah, dengan meniru atau mengikuti contoh, agar memahami konsep yang sedang dipelajari/dilaksanakan selama ini.”Ujar Kompol Ridwan.

Menurut Ridwan Dalam kegiatan tersebut dapat mempercepat Proses Belajar, Meniru metode atau teknik yang telah terbukti efektif dapat mempercepat proses belajar karena tidak perlu menemukan metode baru dari awal, serta dapat mengembangkan Keterampilan Praktis. Dia juga menambahkan Dengan mengikuti contoh yang baik, agar kedepannya dapat membangun dasar yang kuat sebelum mencoba mengembangkan gaya atau pendekatan, sehingga dapat meningkatkan Kepercayaan Diri.
“Dengan meniru cara-cara yang telah berhasil, dapat menghemat waktu dan usaha yang mungkin akan terbuang jika harus mencari metode yang tepat sendiri.”Pungkasnya yang dilanjutkan dengan sesi diskusi bertukar pengalaman dalam kegiatan untuk mencapai berbagai hasil positif melalui pertukaran ide, pandangan, dan informasi.

Baca juga :  Plt. Bupati Sidoarjo: Sidoarjo Siap 24 Jam Sebagai Modal Sidoarjo Aman

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?