Konsultasi Publik II Digelar Dinas PUPR, Terkait Rencana Detail Tata Ruang Seluruh Kabupaten Jombang

Screenshot 20250121 205752 Whatsapp
Kegiatan konsultasi publik II Dinas PUPR Jombang di laksanakan di pendopo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang

Jombang,centralberitanews.com-PUPR Kabupaten Jombang melalui Bidang tata ruang dan pertanahan menggelar rapat Konsultasi publik, Pentingnya dalam kegiatan penyusunan dokumen perencanaan tahapan setelah adanya penyepakatan batas wilayah dan isu strategis di wilayah diwek kabupaten jombang.

Kegitan tersebut di gelar di pendopo kecamatan Diwek, Selasa (21/1/2025) dan dihadiri oleh Camat, kapolsek, danramil dan perwakilan dari 20 desa(lurah) se kecamatan diwek serta tokoh agama tokoh masyarakat dan para undangan yang hadir dalam konsultasi publik

Maksud dan tujuan kegiatan konsultasi publik adalah untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan dokumen seperti rencana detail tata ruang serta kajian stategis lingkungan hidup kabupaten jombang Jawa Timur

Agus Andrianto Dwi, w, ST Kabid tata ruang dan pertanahan PUPR Kabupaten Jombang  menyampaikan,” Bahwa Ini merupakan sesuai peraturan bupati konsultasi publik kita lakukan terkait rencana detail tata ruang seluruh kabupaten jombang, banyak yang harus kita cukupi sampai kita bisa melangkah sampai ke peraturan daerah, konsultasi publik ini harus dilakukan dua kali yang ini dalam rangka untuk menyampaikan masukan masukan yang diperoleh pada waktu konsultasi publik pertama dan juga melalui masukan dari anallisa dari tim penyusun dari dinas dinas terkait

Advertisement

Kegiatan ini belum final karena nanti akan mensicronkan antara kabupaten dan provinsi, sehingga adanya kerjasama yang baik untuk berikan kemudahan dalam penyusunan RDTR

Baca juga :  USTADZ RAIHAN HABIB _MENJADI PEMBICARA_ KAJIAN AKBAR DI UNIVERSITAS HANG TUAH

“Pentingnya penyusunan RDTR sebagai pedoman pemanfaatan ruang pengendalian pembangunan serta mewujudkan ruang yang aman dan nyaman dan produktif

Ia berharap konsultasi publik dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk menghasilkan RDTR yang efektif dan tepat sasaran semoga seluruh proses penyusunan RDTR ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan dokumen sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku,”Terangnya.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?