
Jombang,centralberitanews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang gelar rapat pleno terbuka resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Warsubi-Salmanudin Yazid (Warsubi-Gus Salman) sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025-2030.
Bertempat di gedung Husni Kamil Manik Kamis, (9/01/2025) berlangsung Penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka
Rapat pleno tersebut hanya pasangan Warsubi-Salman yang hadir, sementara pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah tidak hadir dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menjelaskan bahwa keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025.
Pasangan Warsubi-Salman berhasil meraih 515.880 suara atau 74,88 persen dari total suara yang sah, sementara Mundjidah-Sumrambah hanya mendapatkan 173.098 suara atau 25,12 persen.
“Hari ini kita putuskan paslon 02 Warsubi-Salman sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030,” ungkap Udi Masjkur.
Keputusan ini diterima tanpa ada keberatan dari pihak manapun. Seluruh pihak yang terlibat, termasuk partai politik pengusung dan DPRD Jombang, telah menerima hasil penetapan tersebut.
“Kegiatan hari ini merupakan rangkaian akhir tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang 2024. Selanjutnya, kami akan menyerahkan hasil ini kepada pemerintah,” tambahnya.
Udi Masjkur juga menegaskan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih merupakan wewenang pemerintah. KPU hanya bertugas untuk meneruskan hasil penetapan tersebut.
Mengenai ketidakhadiran pasangan Mundjidah-Sumrambah, Udi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang semua pihak yang berkepentingan, termasuk pasangan calon, partai politik, dan Bawaslu.
“Kami sudah melayangkan undangan secara patut kepada pihak prinsipal. Tadi pihak parpol dan Bawaslu hadir,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, masyarakat Jombang menantikan langkah-langkah yang akan diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam memimpin daerah ini selama lima tahun ke depan.