
Jombang, centralberitanews.com – Polisi Pamong Praja lakukan giat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada kawasan Alun-Alun di sepanjang Jl. KH.Ahmad Dahlan (18/6 2023) Minggu pagi, pedagang yang berada area tersebut semakin lama semakin tidak memperhatikan ketertiban umum dan PKL di sekitaran itu sudah memakai badan jalan sehingga semakin lama membuat lebar jalan semakin menyempit yang menyebabkan pengguna jalan kesulitan melintasi jalan tersebut.
Melihat hal ini Satpol PP Kabupaten Jombang perlu melakukan penertiban di wilayah lokasi tersebut demi ketertiban bersama, menegur serta memberi arahan kepada pedagang dengan ramah dan santun tanpa harus membubarkan para PKL yang mencari nafkah.

Ari Bawa Mengatakan”, Bahwa kegiatan penertiban PKL alun alun Jombang ini supaya steril dan agar jalan akses pengunjung tidak terjadi kemacetan biar pengguna jalan maupun pengunjung bisa menikmati kegiatan Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan setiap Minggu pagi, agar masyarakat Jombang bisa menikmati suasana ke indahan dan berolahraga dengan tenang di area kawasan alun alun.
