LAPDU PROYEK DUGAAN GAGAL KONSTRUKSI (Rp. 900 Jt) APBD SIDOARJO TAHUN 2020 HINGGA KINI BELUM TERUNGKAP. “Ada Apakah…. ???

 

Sidoarjo, centralberitanews.com
Awak Media Central Berita (CB) Terus Berusaha Untuk Mengungkap Amburadulnya Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Penahan Jalan Penghubung Ds. Kedung Kembar Dengan Ds. Jedong Cangkring Kec. Prambon Kab. Sidoarjo Jawa Timur APBD Tahun Anggaran 2020 Yang Mana Pekerjaan Tersebut Dibawah Pengawasan Dinas PU BMSDA Dalam Hal Ini PU Bina Marga Selaku Penggung Jawab Proyek Tersebut.

Paket Pekerjaan Konstruksi Melalui Sistem Lelang Yang Dimenangkan Oleh CV. KARYA TEKNIK Yang Berkantor Di Perum Pondok Mutiara Blok BN 5 Sidoarjo Dengan Harga Negosiasi Rp. 891.002. 920,50,
Selain CV. Karya Teknik Selaku Pemenang Lelang Sekaligus Pelaksana Pekerjaan. Di Laman Informasi Paket Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) Disebutkan Pula, Paket Dengan Nama Non Tender : Konsultan Pengawasan Pembangunan Penahan Jalan Penghubung Ds. Kedungkembar Dengan Ds. Jedongcangkring (Karya Bakti TNI). Kategori : Jasa Konsultansi Badan Usaha. Metode Pengadaan : Pengadaan Langsung. Pemenang CV. TEGAR TEKNIK UTAMA Alamat Perum Puri Cempaka Putih Blok B-7 RT.003, RW.005 Arjowinangun Kedungkandang Malang Jawa Timur, Dengan Harga Negosiasi Rp. 54.046.696,00.

CV. Karya Teknik Dan CV. Tegar Teknik Utama, Keduanya Adalah Kontraktor dan Konsultan Pengawas Yang Konon Memiliki Segudang Pengalaman Di Dunia Konstruksi Namun Pengalaman Tersebut Patut Untuk Dipertanyakan Terkait Dugaan Kesalahan Pada Pekerjaan Konstruksi Yang Mereka Kerjakan.

Baca juga :  Bareskrim Polri Bersama Ditreskrimsus Polda Jatim Berhasil Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sekitar Bulan November – Desember 2020 Yang Lalu, Ketika Awak CB Investigasi Dilokasi Pekerjaan Bersama Aria Yudha Ketua Salah Satu Ormas Di Sidoarjo Yang Juga Seorang Pemerhati Kebijakan Pemerintah.
” Saya Masih Ingat, Ucap Aria Yudha, Ketika Sampean (Awak CB) Ajak Kelokasi Pekerjaan Dan Saya Tidak Langsung Menuduh Bahwa Konstruksi Seperti Ini Salah, Meskipun Saya Paham Dan Mengerti Soal Konstruksi, Fakta Di Lokasi Pekerjaan Memang Banyak Kesalahan Konstruksi Yang Dikerjakan Oleh Pelaksana. Saya Lebih Memilih Diam Saat Itu, Biar Masyarakat Yang Menilai Dan Hebatnya Ada Sistem Pembiaran Yang Dilakukan Oleh Pihak Terkait Terutama PPKom Dan Konsultan Pengawas Yang Wajib Bertanggung Jawab Penuh Atas Pekerjaan Yang Diawasinya. Pembiaran Ini Dimungkinkan Karena Apa,,,, Ya Karena Banyak Faktor Dan Yang Jelas Sudah Tidak Mungkin Untuk Bisa Dibenahi Atau Diperbaiki. Satu Contoh Saja Pada Beberapa Titik Tempat Besi Kolom Dipasang, Yang Kita Temukan Dilokasi Ada Beberapa Titik Kolom Besi Hanya Terpasang Satu Batang Besi, Belum Lagi Ada Beberapa Besi Kolom Yang Dipasang Tidak Menyentuh Apalagi Terkait Pada Rangkaian Besi Ring Balk. Bagaimana Mungkin Pelaksana Bisa Memperbaiki Kesalahan Pada Konstruksi Pembesian Yang Sudah Tertanam Cor Beton. Soal Kasus Ini Sudah Dilaporkan Ke APH, Ya Memang Harus Ada Yang Berani Melaporkan Biar APH Yang Menangani Sesuai Tupoksinya Sebagai Aparat Penegak Hukum. Berita Soal Paket Lelang Pekerjaan Konstruksi CV. KARYA TEKNIK Ini Sudah Viral Di Media Sosial Melalui Berita Online”, Dan Ingat Konsultan Pengawasan Tugasnya Mengawasi Pembangunan Yang Dikerjakan Oleh Kontraktor. Apabila Terjadi Kesalahan, Konsultan Pengawas Berhak Menegur Pelaksana Untuk Tidak Melakukan Hal Yang Melenceng Dari Spectekh Baik Secara Material Maupun Volume Pekerjaan. Bilamana Pelaksana, PPKom Dan Konsultan Pengawas Sama Sama Main Mata, Ya Seperti Inilah Hasilnya. Ini Konstruksi Terparah Dan Paling Ngeri Yang Pernah Saya Iihat Sepanjang Sejarah Dunia Perkonstruksian. Saya bukan Ahli Konstruksi Tapi Mampu Mengevaluasi Sebuah Konstruksi Bangunan. Jika Melihat Konstruksi Seperti ini PPKom, Pelaksana dan Konsultan Pengawas Akan Merasa Malu Dan Wajib Bertanggung Jawab Dimata Masyarakat Maupun Hukum. Pungkas Aria Yudha.

Advertisement

Terkait Kasus Dugaan Kesalahan Konstruksi Pada Proyek Penahan Jalan Yang Dikerjakan CV. KARYA TEKNIK, Kasus Ini Sudah Dilaporkan Pada Januari 2021. Dan Para Pihak Terkait Diantaranya MUDJIONO Saat Itu Selaku PPKom PU. Bina Marga, CV. KARYA TEKNIK Selaku Pelaksana Pekerjaan Dan CV. TEGAR TEKNIK UTAMA Selaku Konsultan Pengawas Sudah Diminta Keterangan Oleh Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Sidoarjo. Meskipun Mereka Para Pihak Pelaku Proyek Sudah Diminta Keterangan, Namun Kasus Ini Hingga Sekarang Masih Menggantung Di Meja Bidang Pidana Khusus Kejari Sidoarjo.

Baca juga :  Buka Job Matching di SMK, Bupati Sidoarjo Minta Kompetensi yang Diajarkan Sekolan Relevan Dengan Kebutuhan Industri

Muncul Asumsi Dan Dugaan Dari Masyarakat, Mengapa, Karena Apa Dan Ada Apa Dengan Kasus Ini, Apakah Terkendala Kerena Mahalnya Biaya Tenaga Ahli Konstruksi, Apa Mungkin Memang Sengaja Di Hentikan Karena Sebab Lain Atau Mungkin Ada Institusi Lain Yang Intervensi Terhadap APBD, Ini Yang Perlu Diketahui Oleh Masyarakat Sidoarjo Selaku Penerima Dan Pengguna Manfaat APBD.

Sekecil Apapun Permasalahan Yang Muncul Didepan Publik Apalagi Yang Menyangkut Dugaan Tindakan Melawan Hukum Wajib Bagi Aparat Penagak Hukum (APH) Untuk Berlaku Terbuka Demi Informasi Publik. Namun Demikian Kita Patut Beri Apresiasi Kepada Korp Adhyaksa Kejari Sidoarjo Dalam Hal Ini Bidang Pidana Khusus Atas Respon Terhadap Laporan Pengaduan Dari Masyarakat.

Awak CB Terus Berusaha Untuk Mengungkap Dugaan Proyek Gagal Konstruksi Yang Dikerjakan CV. Karya Teknik Dan Berusaha Mengungkap Dugaan Adanya Penyimpangan Yang Mengarah Pada Tindakan Melawan Hukum.

Selaku Kontrol Sosial, Awak Media Central Berita Senantiasa Menyajikan Berita Faktual Dan Berimbang Semata Demi Keterbukaan Informasi Publik. (cbsda)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?