
Kuningan. Centralberitanews.com – Seorang mahasiswa berinisial AP (19) asal Banjarnegara terpaksa berurusan dengan hukum akibat perbuatannya. Dia ditangkap Sat Reskrim Polres Kuningan usai nekat melakukan aksi begal payudara di sebuah bus yang melintas di Kecamatan Cidahu.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah menjelaskan, insiden pelecehan seksual itu terjadi pada 4 Desember 2022 sekira pukul 02.00 WIB di sebuah bus jurusan Yogyakarta-Kuningan. Kejadian itu bermula saat korban bersama suaminya tengah menumpang bus tersebut.
Korban sedang tertidur. Baru yang ketiga kalinya akhirnya tersadar. Pada saat itu langsung berteriak minta tolong,” kata Hafid kepada awak media, Jumat (9/12/2022) sore.
Mendengar korban yang berteriak, sopir bus langsung berinisiatif untuk berhenti di polsek terdekat. Hingga akhirnya pelaku diamankan dan diperiksa oleh petugas Sat Reskrim Polres Kuningan.
“Mendapat laporan itu kami langsung lakukan penangkapan dan pemeriksaan. Untuk sementara pelaku diketahui adalah warga Banjarnegara, dia ke sini tujuannya untuk pulang ke bapaknya,” jelas Hafid.
Dari hasil pemeriksaan diketahui AP tengah di bawah pengaruh minuman keras (miras). Kepada petugas, pelaku mengaku menenggak miras jenis ciu.
“Hasil pemeriksaan tersangka dalam keadaan mabuk. Pengakuannya saat dalam bus dia sudah membawa minuman keras jenis ciu,” kata Hafid.
Dari hasil pemeriksaan diketahui AP tengah di bawah pengaruh minuman keras (miras). Kepada petugas, pelaku mengaku menenggak miras jenis ciu.
“Hasil pemeriksaan tersangka dalam keadaan mabuk. Pengakuannya saat dalam bus dia sudah membawa minuman keras jenis ciu,” kata Hafid.
Nurhari