Massa Gruduk KPU Kab. Pasuruan , desak Gus Irsyad Tetap Dilantik Sebagai Anggota DPR RI Terpilih

img 20240925 wa0310

PASURUAN-centralberitanews,com. Sejumlah Pendemo sekitar Ratusan massa Kunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,Rabo,25/9/2024. mereka menyuarakan aspirasinya supaya Gus Irsyad Yusuf tetap di Lantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat.
Dalam orasinya mendesak KPU Pusat untuk tetap melantik Irsyad Yusuf karena ia dipilih 90.000 rakyat untuk menjadi anggota Dewan di Jakarta.

Gus Irsyad didolimi, Gus Irsyad orang baik, ia mantan Bupati Pasuruan dua priode, artinya beliaunya di cintai rakyat, maka tidak ada alasan untuk tidak melantik Irsyad Yusuf untuk menjadi Dewan Perwakilan Rakyat di Pusat,”ujar salah satu pemimpin orasi di depan gedung KPU.
Ditengah-tengah orasi beberapa perwakilan pendemo dipersilah kan masuk ke salah ruangan di kantor KPU, mereka langsung ditemui oleh ketua KPU, Ainul Yaqin beserta komisioner lainnya.
Ketua KPUD bapak Ainul Yaqin menjelaskan, tuntutan mereka kami terima dan akan kami sampaikan ke KPU wilayah dan pusat agar segera bisa diterima tuntutan para peserta aksi damai ini.

Advertisement

“Supaya cepat tersampaikan tuntutan ini, langkah awal kami akan menghubungi KPU wilayah dengan via telepon terlebih dahulu, dan bila nanti diperlukan harus datang, kami akan datang, atau lewat surat menyurat, namun kita tunggu dulu petunjuk KPU yang pusat,”ungkapnya,
Pendemo Menyampaikan Dalam orasinya, kami sangat menyayangkan keputusan yang diambil internal partai maupun KPU pusat, yang langsung memecat Irsyad Yusuf sebagai DPR RI terpilih.ujar, salah satu pendemo (Farid)perwakilan

Baca juga :  Dansatdik - 3 Kodiklatal Sorong Pimpin Upacara Pembukaan Lattek Tahap Dasar Keprajuritan

“Pemecatan Irsyad Yusuf tanpa ada pemanggilan untuk klarifikasi atau kesempatan berbicara, tapi langsung dipecat begitu juga KPU pusat tanpa memanggil yang bersangkutan langsung main coret tanpa diberi kesempatan untuk berbicara klarifikasi,”tutupnya. (Y)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?