Centralberitanews.com
Polda Bali, Polres Badung
Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pengguna jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Badung terus melakukan peningkatan pelayanan termasuk memberikan edukasi serta melakukan penindakan terhadap pelanggar rambu-rambu lalu lintas, seperti halnya yang terjadi di jalan raya jalur pintu masuk Terminal Type A Mengwi Desa Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Kamis (25/05/2023) pukul 09.30 Wita.
“Kami dari Satuan Lalu Lintas sudah sering melakukan kegiatan penertiban bahkan tidak segan-segan melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang parkir melanggar rambu-rambu yang tersebar sepanjang jalur jalan menuju terminal ini.” Ungkap Kanit Patroli Sat Lantas Polres Badung Iptu I Nyoman Mustika, SH. yang memimpin langsung kegiatan tersebut dilokasi.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Putu Deniani, SH. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan penertiban dan menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini (penertiban) sudah sering dilakukan di jalur tersebut, hal ini dilakukan supaya arus lalu lintas lancar dan demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Selain itu Iptu Deni juga menghimbau agar pengguna jalan selalu mentaati aturan lalu lintas yang berlaku.
“Mari Budayakan Tertib berlalu lintas demi keselamatan kita bersama'” Pungkasnya melalui phonsel.
(Ifa)