Mendekati hari pencoblosan polsek kuta selatan gencarkan Penertiban Penduduk Non-Permanen

img 20240206 wa0011

Centralberitanews.com

Kuta Selatan, Badung – Pada hari Senin (5/2) malam, Polsek Kuta Selatan kembali menggelar penertiban penduduk non-permanen di wilayahnya. Kegiatan ini berlokasi di lingkungan Anggas Sari, belakang Patung GWK, Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana dan jajarannya, bersama dengan instansi terkait. Diawali dengan apel bersama di kantor Desa Kutuh pada pukul 21.00 WITA, kemudian dilanjutkan dengan menuju sasaran pemukiman yang ada di Br. Anggas Sari, Desa Ungasan, tepatnya di belakang Patung GWK.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemukiman tersebut dihuni oleh sekitar 300 orang berasal dari NTT, serta sebagian besar dari mereka belum memiliki Surat Tanda Laporan Diri (STLD) setelah itu di lakukan pencatatan kemudian diarahkan ke kepala lingkungan untuk membuatnya.

Advertisement

Menurut AKP Dirga Adnyana, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kuta Selatan. “Penertiban ini dilakukan untuk mendata dan memastikan bahwa semua penduduk non-permanen terdata di kepala lingkungan dengan bukti memiliki STLD,” jelasnya.

Baca juga :  Blue Light Patrol Polsek Dentim: Langkah Strategis Cegah Gangguan Keamanan

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan Aksi premanisme maupun perkelahian antar kelompok. “Dengan mengetahui identitas dan asal usul penduduk non-permanen, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.

Kegiatan penertiban ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas menghimbau kepada para penduduk non-permanen untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?