Minimalisir Pelanggaran Satlantas Lakukan Penertiban Kendaraan Bermotor

gridart 20240613 105136105

Centralberitanews.com

Mangupura – Dalam upaya mengurangi pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas, satuan lalu lintas Polres Badung melakukan kegiatan penertiban / penegakkan hukum terhadap pengendara yang melintas di jalan raya Padonan Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Kamis, 13 Juni 2024 pagi pukul 10.30 Wita.

“Sasaran Kegiatan penertiban lalu lintas ini diantaranya kelengkapan surat dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.” ungkap Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH didampingi Panit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu I Nyoman Suryawan, seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dilokasi.

Selain melakukan pemeriksaan terkait surat-surat (dokumen yang syah seperti STNK dan SIM) petugas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap tempat barang bawaan / bagasi
“Kita lakukan penindakan terhadap para pelanggar khususnya pelanggaran yang kasat mata seperti tanpa menggunakan helm serta tanpa surat-surat kelengkapan kendaraan, kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk mengurangi pelanggaran.” Imbuh AKP Sugiantha.

Advertisement

Dijelaskan oleh AKP Sugianta dalam penertiban tersebut mayoritas pengendara kendaraan roda dua yang melintas tidak menggunakan helm.
“Masih banyak dijumpai masyarakat khususnya WNA yang mengendarai kendaraan yang tidak menggunakan helm, ada yang membawa helm tapi tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.” pungkasnya.

Baca juga :  Kapolres Pamekasan Cek Kantor KPU dan Gudang Logistik Pastikan Kesiapan Pilkada 2024 Aman

Dari hasil penertiban itu sebanyak 4 pengendara kendaraan bermotor melakukan pelanggaran dan dilakukan penindakan berupa tilang dengan jenis pelanggaran tanpa helm dengan barang bukti yang disita antara lain kendaraan roda dua 1 unit dan STNK sebanyak 3 lembar.

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?