Opsnal Polsek Tembuku Laksanakan Pengawasan Wilayah Obyek Vital

gridart 20240604 103342844

Centralberitanews.com

Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Tembuku.
Guna mencegah terjadinya tindak kriminal dimalam hari unit opsnal Polsek Tembuku melaksanakan pengawasan rutin untuk memantau situasi di daerah hukum Polsek Tembuku, Senin malam (3/6/24).

Terkait dengan hal tersebut Unit Opsnal Polsek Bangli dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Made Sucahya, bersama anggota melaksanakan pengawasan seputaran Obyek Vital seperti perbankan, perkantoran dan anjungan Tunai untuk atensi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan kemanan lainnya di seputaran wilkum Kecamatan Tembuku.

“Untuk menjaga situasi tetap Kondusif, maka anggota opsnal melaksanakan Patroli di seputaran Kota Tembuku, kemudian melaksanakan pengawasan di seputaran pasar , pertokoan, dan bank di seputaran kota tembuku, guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, sehingga tercipta situasi tetap aman dan kondusif,” terang Ipda Made Sucahya

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda Made Sucahya saat dikomfirmasi mengatakan, “selalu menekankan kepada anggotanya masalah keamanan menjadi tanggung jawab kita bersama sama, Polri dalam meningkatkan pelayanan keamanan untuk menjadi Polri Presisi,” tegasnya.

Baca juga :  Kasat Reskrim Polres Bangli Pimpin Rekonstruksi Pembunuhan Selingkuhan Istri.

“Dengan adanya patroli dan pengawasan di tempat tempat rawan tersebut tercipta rasa aman  dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu waspada dan mau bekerja sama menjaga keamanan dengan pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan sehingga kegiatan ini bisa menekan angka kriminalitas dan Keamanan daerah hukum Polsek Tembuku aman tetap kondusif.” Imbuh Ipda Made Sucahya.

Kapolsek Tembuku Akp I Wayan Oka Yasa, Sh., Mh seijin Kapolres Bangli, “mengatakan bahwa kegiatan Patroli unit opsnal Reskrim guna memberikan peningkatan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercipta kondisi keamanan yang kondusif di daerah hukum Polsek Tembuku,” Kata Akp Wayan Oka Yasa.

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?