Magetan, Centralberitanews.com – Beri paparan skala prioritas pembangunan infrastruktur ditahun mendatang, Pemerintah Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes).
Berlangsung di Pendopo Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, pada Rabu siang (08/11/2023).
Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimca Sukomoro, Kepala Desa Kentangan Hadi Supriyo beserta Perangkat Desa, BPD, LPM, Ketua TP-PKK, dan juga tokoh masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Kepala Desa Kentangan Hadi Supriyo menjelaskan, dalam pelaksanaan perubahan dan penetapan APBDes tersebut ada beberapa skala prioritas pembangunan yang nantinya akan dilaksanakan di tahun mendatang.
“Untuk skala prioritas pembangunan fisik kami diantaranya pengaspalan jalan usaha tani, penyemiran jalan, dan juga lainnya. Disamping itu untuk pemberdayaan masyarakat dan kesehatan ada Bantuan PMT Anak Stunting dan juga Disabilitas,” jelasnya.
Hadi Supriyo mengaku, “saat ini Desa Kentangan sendiri sudah masuk dalam kategori Desa Mandiri bersama lima Desa lainnya di Kecamatan Sukomoro.
“Alhamdulillah di tahun ini Desa Kentangan masuk bersama lima daftar Desa se-Kecamatan Sukomoro sebagai Penerima tambahan Dana Desa (DD), adapun besarannya senilai kurang lebih 130 Juta yang nantinya akan kami fungsikan untuk pembangunan dan pemberdayaan,” tutupnya. (NdMag)